ACTA Nilai Sidang Pleidoi Hanya Berisi Curhatan Ahok
A
A
A
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyebutkan sidang ke 21 dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) yang mengagendakan pembacaan pleidoi hanya berisi curahan hati (curhat) Ahok belaka.
"Pleidoi yang disampaikan Ahok dan tim kuasa hukumnya hanya curhatan saja," ujar Wakil Ketua ACTA Ade Irfan Pulungan pada wartawan di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Menurut Ade, semua yang disampaikan Ahok dan kuasa hukumnya dalam pleidoi itu merupakan hal biasa dan tak masuk dalam substansi pleidoi yang berkaitan dengan pokok perkaranya. Dalam pleidoi, posisi Ahok seolah digambarkan tak bersalah dan tak menistakan agama.
"Pembenaran yang mengutip tuntutan JPU, seperti kita ketahui JPU itu tak profesional. Meski begitu, hakim harus melihat fakta-fakta persidangan yang mana terdakwa itu bersalah dan patut dipidana berat," tuturnya.
Dia pun berharap, dalam sidang vonis nanti pada Selasa, 9 Mei 2017 mendatang, hakim menggunakan hati nuraninya dan melihat situasi sesuai rasa keadilan di masyarakat. "Perkara penistaan agama ini patut dihukum seberat-beratnya," ucapnya.
"Pleidoi yang disampaikan Ahok dan tim kuasa hukumnya hanya curhatan saja," ujar Wakil Ketua ACTA Ade Irfan Pulungan pada wartawan di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Menurut Ade, semua yang disampaikan Ahok dan kuasa hukumnya dalam pleidoi itu merupakan hal biasa dan tak masuk dalam substansi pleidoi yang berkaitan dengan pokok perkaranya. Dalam pleidoi, posisi Ahok seolah digambarkan tak bersalah dan tak menistakan agama.
"Pembenaran yang mengutip tuntutan JPU, seperti kita ketahui JPU itu tak profesional. Meski begitu, hakim harus melihat fakta-fakta persidangan yang mana terdakwa itu bersalah dan patut dipidana berat," tuturnya.
Dia pun berharap, dalam sidang vonis nanti pada Selasa, 9 Mei 2017 mendatang, hakim menggunakan hati nuraninya dan melihat situasi sesuai rasa keadilan di masyarakat. "Perkara penistaan agama ini patut dihukum seberat-beratnya," ucapnya.
(whb)