Sekjen PDIP Muncul di Sidang Pembacaan Pleidoi Ahok
A
A
A
JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto muncul di sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) dengan agenda pembacaan pleidoi. Hasto mengaku datang untuk memberikan dukungan pada Ahok.
Hasto mengatakan, pengadilan merupakan benteng terbaik yang akan memperjuangkan keadilan, di pengadilan Pancasila menjadi dasar pertimbangan sebuah putusan. Maka itu, Hasto yakin kasus Ahok ini akan diputuskan dengan adil.
"Saya datang memberikan dukungan ke BTP dan penasihat hukumnya yang telah bekerja keras. Sejak awal kita yakini, ada politisasi di kasus ini," ujar Hasto pada wartawan di Kementan, Jaksel, Selasa (25/4/2017).
Menurut Hasto, melalui kasus Ahok ini, bisa diambil pelajaran untuk menatap dengan lebih baik lagi ke depan tentang kekokohan bangsa itu harus didasari pada prinsip Pancasila, negara Indonesia pun negara hukum sehingga hukum harus ditegakan di atas prinsip keadilan tersebut.
"Saya atas nama parpol dan pribadi. Sebab, keduanya tak bisa dilepaskan, sering kali orang melepaskan antara orang fungsi-fungsi itu. Seluruh tanggung jawab kepartaian sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan juga melekat di seluruh tindak tanduk dan sikap politik saya," tuturnya.
Terkait pleidoi Ahok, Hasto yakin pleidoi Ahok itu disampaikan dengan kesungguhan dan kesadaran diri sebagai warga Indonesia. Sebagai warga yang punya hak sama, Ahok pun berhak menyampaikan perasaan, pemikiran tentang statusnya itu, baik sebagai tersangka maupun terdakwa sebagai pembelaannya.
"Kita percayakan (hasil putusan) pada majelis hakim yang terhormat yang akan menjadi benteng di dalam keadian itu," katanya.
Hasto mengatakan, pengadilan merupakan benteng terbaik yang akan memperjuangkan keadilan, di pengadilan Pancasila menjadi dasar pertimbangan sebuah putusan. Maka itu, Hasto yakin kasus Ahok ini akan diputuskan dengan adil.
"Saya datang memberikan dukungan ke BTP dan penasihat hukumnya yang telah bekerja keras. Sejak awal kita yakini, ada politisasi di kasus ini," ujar Hasto pada wartawan di Kementan, Jaksel, Selasa (25/4/2017).
Menurut Hasto, melalui kasus Ahok ini, bisa diambil pelajaran untuk menatap dengan lebih baik lagi ke depan tentang kekokohan bangsa itu harus didasari pada prinsip Pancasila, negara Indonesia pun negara hukum sehingga hukum harus ditegakan di atas prinsip keadilan tersebut.
"Saya atas nama parpol dan pribadi. Sebab, keduanya tak bisa dilepaskan, sering kali orang melepaskan antara orang fungsi-fungsi itu. Seluruh tanggung jawab kepartaian sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan juga melekat di seluruh tindak tanduk dan sikap politik saya," tuturnya.
Terkait pleidoi Ahok, Hasto yakin pleidoi Ahok itu disampaikan dengan kesungguhan dan kesadaran diri sebagai warga Indonesia. Sebagai warga yang punya hak sama, Ahok pun berhak menyampaikan perasaan, pemikiran tentang statusnya itu, baik sebagai tersangka maupun terdakwa sebagai pembelaannya.
"Kita percayakan (hasil putusan) pada majelis hakim yang terhormat yang akan menjadi benteng di dalam keadian itu," katanya.
(whb)