Satu Jam Terakhir Pencoblosan Rawan Kecurangan

Selasa, 18 April 2017 - 23:30 WIB
Satu Jam Terakhir Pencoblosan...
Satu Jam Terakhir Pencoblosan Rawan Kecurangan
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan di satu jam terakhir pemungutan suara. Satu jam terakhir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) disebut menjadi waktu rawan terjadinya kecurangan atau pelanggaran pemilihan.

"Kalau pagi kan orang agak santai. Makanya kita meningkatkan pengawasan di jam 11.00 WIB-13.00 WIB," ujar Anggota Bawaslu Rahmat Bagja usai menjadi pembicara diskusi di Jakarta Selasa (18/4/2017).

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institut untuk Pembaharuan Hukum Indonesia (IPHI), Bayu Adi Permana mengingatkan Bawaslu untuk meningkatkan kerja pengawasan disatu jam terakhir pemungutan suara. Dia memperkirakan akan ada aktivitas massa yang lebih besar di jam tersebut, dimana pemilih yang tidak tercantum dalam DPT akan menggunakan hak pilihnya. "Kelihatannya akan ramai di jam 12-13," ucap Bayu.

Menurut dia intensitas akan semakin meningkat apabila jumlah masyarakat yang terdaftar dalam DPTb tidak sebanding dengan ketersediaan surat suara. Kondisi yang menurut dia bisa menyulut emosional warga jika tidak tertangani dengan tepat.

"Ini waktu krusial dimana bawaslu harus turun dan memantau," lugasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7293 seconds (0.1#10.140)