Bank DKI: Mau Buka Rekening Masa Kita Larang
A
A
A
JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI diduga melakukan penyimpangan prosedur perbankan dengan menerbitkan buku rekening tanpa nominal saldo. Bank DKI pastikan tidak pernah membuka buku rekening tanpa saldo.
Sekertaris perusahaan Bank DKI, Zulfarshah mengatakan, hingga saat ini Bank DKI tidak pernah mengeluarkan buku rekening tanpa nominal saldo. Menurutnya, apabila buku rekening baru tidak tertera nominal saldo itu artinya proses pembukaan rekening belum selesai.
"Bank DKI membuka rekening secara profesional. Pasti buka rekening ada saldo awal," kata Zulfarshah saat dihubungi, Kamis (13/4).
Zul menyayangkan adanya isu politik yang menyudutkan Bank DKI dalam melayani pembukaan rekening. Dia mengaku pembukaan rekening memang terus bertambah, baik di cabang ataupun di pusat.
Namun, Zul membantah bila pembukaan rekening warga yang mayoritas ibu-ibu dan bapak-bapak terkait dengan pengiriman bantuan program Pemprov DKI untuk lanjut usia. Sebab, sampai saat ini Bank DKI tidak pernah mendapat perintah ataupun mengirimkan uang kepada rekening siapapun yang nominalnya Rp 600.000.
"Kalau orang mau buka rekening masa kita larang. Ini kan hanya rekening biasa," ungkap Zul yang enggan berkomentar perihal adanya pelaporan Tim pasangan calon Anies-Sandi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekertaris perusahaan Bank DKI, Zulfarshah mengatakan, hingga saat ini Bank DKI tidak pernah mengeluarkan buku rekening tanpa nominal saldo. Menurutnya, apabila buku rekening baru tidak tertera nominal saldo itu artinya proses pembukaan rekening belum selesai.
"Bank DKI membuka rekening secara profesional. Pasti buka rekening ada saldo awal," kata Zulfarshah saat dihubungi, Kamis (13/4).
Zul menyayangkan adanya isu politik yang menyudutkan Bank DKI dalam melayani pembukaan rekening. Dia mengaku pembukaan rekening memang terus bertambah, baik di cabang ataupun di pusat.
Namun, Zul membantah bila pembukaan rekening warga yang mayoritas ibu-ibu dan bapak-bapak terkait dengan pengiriman bantuan program Pemprov DKI untuk lanjut usia. Sebab, sampai saat ini Bank DKI tidak pernah mendapat perintah ataupun mengirimkan uang kepada rekening siapapun yang nominalnya Rp 600.000.
"Kalau orang mau buka rekening masa kita larang. Ini kan hanya rekening biasa," ungkap Zul yang enggan berkomentar perihal adanya pelaporan Tim pasangan calon Anies-Sandi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(ysw)