Pembacaan Tuntutan Ditunda, Pelapor Sebut Sidang Ahok Diintervensi
A
A
A
JAKARTA - Salah satu pelapor dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok), Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mencurigai, penundaan sidang Ahok itu menunjukan adanya intervensi dari pihak tertentu pada kasus Ahok ini.
Pedri Kasman mengatakan, penundaan sidang pembacaan tuntutan hingga usai pencoblosan Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua pada 19 April 2017 mendatang itu jelas tampak diatur di dalam persidangan. Apalagi, di persidangan turut pula dibawa-bawa surat permohonan dari kepolisian soal penundaan sidang.
"Artinya, penundaan ini tak murni demi hukum, tapi sudah dipengaruhi kepentingan lain di luar faktor hukum," ujarnya pada wartawan di Kementan, Jaksel, Selasa (11/4/2017).
Dia pun menyesalkan karena telah menciderai rada keadilan masyarakat Indonesia ini. Maka itu, wajar bila muncul anggapan dari masyarakat kalau kasus yang menimpa Ahok ini penuh intervensi.
"Kami minta pada majelis hakim agar betul-betul memperhatikan aspirasi dari masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Jangan ada intervensi," katanya.
Pedri Kasman mengatakan, penundaan sidang pembacaan tuntutan hingga usai pencoblosan Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua pada 19 April 2017 mendatang itu jelas tampak diatur di dalam persidangan. Apalagi, di persidangan turut pula dibawa-bawa surat permohonan dari kepolisian soal penundaan sidang.
"Artinya, penundaan ini tak murni demi hukum, tapi sudah dipengaruhi kepentingan lain di luar faktor hukum," ujarnya pada wartawan di Kementan, Jaksel, Selasa (11/4/2017).
Dia pun menyesalkan karena telah menciderai rada keadilan masyarakat Indonesia ini. Maka itu, wajar bila muncul anggapan dari masyarakat kalau kasus yang menimpa Ahok ini penuh intervensi.
"Kami minta pada majelis hakim agar betul-betul memperhatikan aspirasi dari masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Jangan ada intervensi," katanya.
(ysw)