256.078 Warga Kota Bogor Belum Ikuti Program JKN
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 256.078 jiwa penduduk Kota Bogor hingga Maret 2017 lalu masih belum tercover program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Syarif Hidayat menjelaskan, data tersebut berdasarkan catatan BPJS Kota Bogor yang bekerja sama dengan Pemkot Bogor dalam rangka mensukseskan program pemerintah pusat dalam menyelenggarakan program JKN. Di Kota Bogor sampai dengan pertengahan Maret 2017 jumlah warga yang tercatat sebagai peserta JKN sebanyak 727.982 jiwa atau 74% dari total warga Kota Bogor 984.060 jiwa.
“Jadi ada 26% atau 256.078 jiwa warga kota Bogor yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Ini menjadi kewajiban semua pihak agar berupaya mendorong semua warga Kota Bogor pada akhir 2018 tuntas tercatat semua sebagai peserta JKN,” jelas Ade saat membuka kegiatan Sosialisasi Program JKN dari BPJS Kesehatan Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Minggu, 9 April 2017 kemarin.
Dia menambahkan, bagi penduduk kategori tidak mampu pemerintah mengambil alih tanggung jawab dalam hal pembayaran, di mana iurannya diambil dari dana APBN atau APBD. Program JKN yang telah berjalan di Indonesia umumnya, khususnya di Kota Bogor memiliki banyak manfaat bagi pembangunan pelayanan kesehatan, baik bagi kepentingan medis secara langsung maupun tidak langsung.
"Sebab, pelayanan yang diberikan program JKN hampir menyeluruh, mulai dari pencegahan (preventif), peningkatan, pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitasi) termasuk penyaluran obat dan penggunaan bahan medis," jelasnya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Bogor Mahat Kusumadi menjelaskkan berdasarkan SK Menteri Sosial RI Nomor 351/HUK/2016 kuota untuk peserta PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan) Kota Bogor sebanyak 255.932 Jiwa. "Dari jumlah tersebut yang terdaftar hanya mencapai 255.322 jiwa, di mana 1.254 jiwa peserta baru dan 3.099 Jiwa yang dinonaktifkan," katanya.
Sebanyak 3.099 jiwa yang dinonaktifkan itu karena pesertanya ada yang meninggal dunia dan beralih ke peserta mandiri. Dengan demikian masih tersisa kuota sebesar 621 jiwa dan diperuntukan bagi bayi yang lahir tahun 2017.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Syarif Hidayat menjelaskan, data tersebut berdasarkan catatan BPJS Kota Bogor yang bekerja sama dengan Pemkot Bogor dalam rangka mensukseskan program pemerintah pusat dalam menyelenggarakan program JKN. Di Kota Bogor sampai dengan pertengahan Maret 2017 jumlah warga yang tercatat sebagai peserta JKN sebanyak 727.982 jiwa atau 74% dari total warga Kota Bogor 984.060 jiwa.
“Jadi ada 26% atau 256.078 jiwa warga kota Bogor yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Ini menjadi kewajiban semua pihak agar berupaya mendorong semua warga Kota Bogor pada akhir 2018 tuntas tercatat semua sebagai peserta JKN,” jelas Ade saat membuka kegiatan Sosialisasi Program JKN dari BPJS Kesehatan Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Minggu, 9 April 2017 kemarin.
Dia menambahkan, bagi penduduk kategori tidak mampu pemerintah mengambil alih tanggung jawab dalam hal pembayaran, di mana iurannya diambil dari dana APBN atau APBD. Program JKN yang telah berjalan di Indonesia umumnya, khususnya di Kota Bogor memiliki banyak manfaat bagi pembangunan pelayanan kesehatan, baik bagi kepentingan medis secara langsung maupun tidak langsung.
"Sebab, pelayanan yang diberikan program JKN hampir menyeluruh, mulai dari pencegahan (preventif), peningkatan, pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitasi) termasuk penyaluran obat dan penggunaan bahan medis," jelasnya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Bogor Mahat Kusumadi menjelaskkan berdasarkan SK Menteri Sosial RI Nomor 351/HUK/2016 kuota untuk peserta PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan) Kota Bogor sebanyak 255.932 Jiwa. "Dari jumlah tersebut yang terdaftar hanya mencapai 255.322 jiwa, di mana 1.254 jiwa peserta baru dan 3.099 Jiwa yang dinonaktifkan," katanya.
Sebanyak 3.099 jiwa yang dinonaktifkan itu karena pesertanya ada yang meninggal dunia dan beralih ke peserta mandiri. Dengan demikian masih tersisa kuota sebesar 621 jiwa dan diperuntukan bagi bayi yang lahir tahun 2017.
(whb)