Besok, KOMTAK Akan Tanya Plt Gubernur Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Ahok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KOMTAK) Lieus Sungkarisma bakal bertemu Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi calon gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), atas pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Lahan seluas 4,6 hektare seharga Rp688 miliar itu dibeli oleh Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta pada November 2015. Lahan itu ternyata milik Dinas Kelautan Pemprov DKI sejak 1967. Dengan kata lain, Pemprov DKI diduga melakukan pembelian lahan miliknya sendiri.
"Kemarin, Jumat, saya bertemu Plt Gubernur DKI, jadi kita minta waktu untuk diskusi tentang pembelian itu. Pak Soni kasih waktu kita hari Selasa, jadi mudah-mudahan dalam pertemuan nanti Pak Soni dapat jelaskan kepada kita, khususnya publik, karena kita mau dapat info dari tangan yang benar," kata Lieus saat berbincang dengan Okezone, Senin (3/4/2017).
Ia mengaku heran dengan Ahok yang selalu dicitrakan sebagai gubernur bersih dan bebas dari korupsi. Padahal, mantan bupati Belitung Timur itu diduga tersandung korupsi dalam pembelian lahan di Cengkareng.
"Kok bisa sih beli tanah yang milik Pemda sendiri? Administrasinya kayak apa itu? 668 miliar bukan uang kecil. Bahkan, waktu itu Pak Djarot kasih statment di media, dia bilang kasus ini lebih besar kerugian negaranya ketimbang kasus RS Sumber Waras. Kasus RSSW menurut BPK Rp191 miliar," papar dia.
Ia pun kecewa atas menguapnya kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok ini. Padahal, kerugian negara dalam kasus ini nilainya lebih besar ketimbang kasus RS Sumber Waras, sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Karena itu saya minta ketemu dengan Plt Gubernur DKI agar beliau menjelaskan secara transparan. Beliau (Soni) bilang enggak terlibat, biasanya kalau orang enggak terlibat ngomong-nya lebih merdeka (jujur). Mudah-mudahan kasus ini bisa terungkap," pungkas dia.
Lahan seluas 4,6 hektare seharga Rp688 miliar itu dibeli oleh Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta pada November 2015. Lahan itu ternyata milik Dinas Kelautan Pemprov DKI sejak 1967. Dengan kata lain, Pemprov DKI diduga melakukan pembelian lahan miliknya sendiri.
"Kemarin, Jumat, saya bertemu Plt Gubernur DKI, jadi kita minta waktu untuk diskusi tentang pembelian itu. Pak Soni kasih waktu kita hari Selasa, jadi mudah-mudahan dalam pertemuan nanti Pak Soni dapat jelaskan kepada kita, khususnya publik, karena kita mau dapat info dari tangan yang benar," kata Lieus saat berbincang dengan Okezone, Senin (3/4/2017).
Ia mengaku heran dengan Ahok yang selalu dicitrakan sebagai gubernur bersih dan bebas dari korupsi. Padahal, mantan bupati Belitung Timur itu diduga tersandung korupsi dalam pembelian lahan di Cengkareng.
"Kok bisa sih beli tanah yang milik Pemda sendiri? Administrasinya kayak apa itu? 668 miliar bukan uang kecil. Bahkan, waktu itu Pak Djarot kasih statment di media, dia bilang kasus ini lebih besar kerugian negaranya ketimbang kasus RS Sumber Waras. Kasus RSSW menurut BPK Rp191 miliar," papar dia.
Ia pun kecewa atas menguapnya kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok ini. Padahal, kerugian negara dalam kasus ini nilainya lebih besar ketimbang kasus RS Sumber Waras, sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Karena itu saya minta ketemu dengan Plt Gubernur DKI agar beliau menjelaskan secara transparan. Beliau (Soni) bilang enggak terlibat, biasanya kalau orang enggak terlibat ngomong-nya lebih merdeka (jujur). Mudah-mudahan kasus ini bisa terungkap," pungkas dia.
(ysw)