Selama Tiga Bulan, Dinsos DKI Jaring 1.635 PMKS
A
A
A
JAKARTA - Dinas Sosial DKI Jakarta mengklaim pada triwulan pertama di 2017 telah melakukan penjangkauan terhadap 1.635 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jalanan di lima wilayah kota DKI Jakarta.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Chaidir mengatakan, saat ini berupaya menjangkau PMKS yang berada di zona dua atau zona sekitar pusat keramaian."Artinya kami sudah mulai menyasar ke pusat keramaian, pasar, dan tempat ibadah. Karena sekarang ini kami mendapati PMKS sudah tersebar ke zona tersebut," kata Chaidir pada Minggu, 2 April 2017.
Chaidir menuturkan, penjangkauan yang dilakukan oleh petugas bertujuan agar Jakarta semakin tertib. Karena jika dibiarkan, orang akan berbondong-bondong ke Jakarta sehingga semakin tidak tertib.
"Jakarta memang seperti gula, banyak yang mendatangi. Namun Jakarta bukan kota tertutup. Silakan ke Jakarta asal memiliki keterampilan dan siap dengan kondisi Jakarta," kata Chaidiri.
Chaidiri mengungkapkan, PMKS yang dijangkau petugas itu telah dibawa ke panti untuk dilakukan pembinaan. Mereka akan dipulangkan atau dirujuk ke panti rujukan.
Pihaknya juga membuatkan surat pernyataan bermaterai bagi PMKS agar tidak kembali ke jalanan. Jika kedapatan kembali menjadi PMKS akan dilakukan proses hukum.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Chaidir mengatakan, saat ini berupaya menjangkau PMKS yang berada di zona dua atau zona sekitar pusat keramaian."Artinya kami sudah mulai menyasar ke pusat keramaian, pasar, dan tempat ibadah. Karena sekarang ini kami mendapati PMKS sudah tersebar ke zona tersebut," kata Chaidir pada Minggu, 2 April 2017.
Chaidir menuturkan, penjangkauan yang dilakukan oleh petugas bertujuan agar Jakarta semakin tertib. Karena jika dibiarkan, orang akan berbondong-bondong ke Jakarta sehingga semakin tidak tertib.
"Jakarta memang seperti gula, banyak yang mendatangi. Namun Jakarta bukan kota tertutup. Silakan ke Jakarta asal memiliki keterampilan dan siap dengan kondisi Jakarta," kata Chaidiri.
Chaidiri mengungkapkan, PMKS yang dijangkau petugas itu telah dibawa ke panti untuk dilakukan pembinaan. Mereka akan dipulangkan atau dirujuk ke panti rujukan.
Pihaknya juga membuatkan surat pernyataan bermaterai bagi PMKS agar tidak kembali ke jalanan. Jika kedapatan kembali menjadi PMKS akan dilakukan proses hukum.
(whb)