Bagi-bagi Duit saat Kampanye, Bawaslu DKI Bakal Panggil Djan Faridz

Sabtu, 01 April 2017 - 23:50 WIB
Bagi-bagi Duit saat Kampanye, Bawaslu DKI Bakal Panggil Djan Faridz
Bagi-bagi Duit saat Kampanye, Bawaslu DKI Bakal Panggil Djan Faridz
A A A
JAKARTA - Bawaslu DKI Jakarta akan memanggil Ketum DPP PPP Djan Faridz yang terekam kamera membagikan uang pada masyarakat usai berkampanye untuk Ahok-Djarot di Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengatakan, pemanggilan Djan Faridz dilakukan untuk meminta penjelasan terkait pembagian uang tersebut. Djan harus menjelaskan bagaimana dan kenapa sampai membagi-bagikan uang usai berkampanye untuk paslon nomor urut dua tersebut.

"Kita akan panggil dahulu. Kan untuk membuktikan, dia (Djan Faridz) harus menjelaskan itu," ujar Mimah dalam talkshow Polemik Radio SINDOTrijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu (1/4/2017).

Menurut Mimah, Bawaslu DKI juga sudah menerima laporan masyarakat terkait aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Djan Faridz tersebut usai berkampanye. Pelapor rencananya hari ini dipanggil ke Bawaslu DKI untuk menjelaskannya.

"Sudah dilaporkan oleh masyarakat kemarin. Jadi hari ini pemanggilan pelapor. Pelapornya dipanggil supaya menjelaskan kejadiannya seperti apa," tuturnya.

"Kan kita ingin tahu dia (pelapor) ada di situ atau tidak, apa mengetahuinya, apa dia hanya mengetahui lewat televisi. Kan kalau Bawaslu informasinya hanya didapatkan rekaman dari masyarakat yang liputannya disiarkan salah satu stasiun televisi swasta," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6632 seconds (0.1#10.140)