Wiranto Akan Sampaikan Tuntutan Aksi 313 ke Jokowi

Jum'at, 31 Maret 2017 - 18:00 WIB
Wiranto Akan Sampaikan...
Wiranto Akan Sampaikan Tuntutan Aksi 313 ke Jokowi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengaku akan menyampaikan tuntutan para pendemo Aksi 313 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Wiranto usai menerima perwakilan pendemo 313 di Kantornya. Wiranto mengaku mewakili presiden untuk menerima dan mendengarkan tuntutan para pendemo.

‎"Banyak kalangan yang menyatakan seakan-akan pemerintah tidak peduli dengan rakyat, Presiden bukannya tidak mau terima. Saya perwakilan langsung dari pemerintah, pasti sampai ke Presiden," kata Wiranto di Kantornya, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Wiranto mengatakan bahwa pertemuan ini bukan atas inisiatif dirinya, melainkan Intruksi langsung dari presiden yang tidak bisa bertemu langsung para demonstran. "Hari ini ada perwakilan yang ingin bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan aspirasi dari demo 313, lalu Presiden menugaskan pada saya untuk menerima perwakilan demo," ungkapnya.

Diungkapkan, keinginan Presiden untuk tidak menerima langsung peserta Aksi 313 bukan berarti menganggap remeh suara umat Islam. Menurutnya, setiap hari banyak demonstrasi yang dilakukan di Istana Negara sehingga tidak memungkinkan Kepala Negara untuk selalu menerima aspirasi pendemo secara langsung.

"Karena asas keadilan maka diterima oleh perwakilan pemerintah, kalau dalam aksi kali ini diterima oleh saya selaku Menko Polhukam. Karena demo ini cukup penting sehingga kami terima," ucapnya.

‎Wiranto mengungkapkan, ada sejumlah tuntutan yang menjadi fokus utama aksi 313 ini, diantaranya yaitu tidak adanya kriminalisasi terhadap ulama. Tuntutan selanjutnya, para demonstran meminta bertemu dengan Presiden. Dan tuntunan terakhir yaitu mengenai masalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Demonstran ingin agar pemerintah tegas memberhentikan Ahok karena dinilai melanggar Undang-Undang.

Mengenai masalah Ahok, Menko Polhukam meminta agar masyarakat tidak mencurigai pemerintah berpihak dengan pihak-pihak yang berurusan dengan pengadilan. Dikatakan, pemerintah tidak dapat mencampuri hal-hal yang berhubungan dengan masalah yudikatif atau pengadilan.

Selain itu, mengenai dugaan kriminalisasi ulama, Menko Polhukam memastikan bahwa Polisi memiliki alasan untuk melakukan penangkapan. Seperti yang diberitakan, hari ini kepolisian menangkap KH Muhammad Al-Khaththath karena diduga akan melakukan tindakan makar. Kemudian, Wiranto juga mengingatkan bahwa aksi haruslah selesai pada pukul 18.00 WIB. Karena jika pada pukul 18.00 WIB aksi belum dibubarkan maka dikhawatirkan akan ada benturan dengan aparat.

"Ini akan saya laporkan pada Presiden, tapi yang penting demonstran sudah berhasil menyampaikan aspirasinya, jadi alangkah baiknya untuk membubarkan diri dengan santun dan tertib sehingga tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat,"‎ katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7201 seconds (0.1#10.140)