Kontrak Politik Hoax Beredar, Bawaslu Akan Panggil Saiful Mujani

Senin, 20 Maret 2017 - 14:21 WIB
Kontrak Politik Hoax Beredar, Bawaslu Akan Panggil Saiful Mujani
Kontrak Politik Hoax Beredar, Bawaslu Akan Panggil Saiful Mujani
A A A
JAKARTA - Bawaslu DKI Jakarta akan memanggil pemilik akun Twitter @saiful_mujani yang diduga menyebarkan kampanye hitam berupa akad kontrak politik syariat Islam yang memalsukan tanda tangan Anies-Sandi.

Komisioner Bawaslu DKI Muhammad Jufri mengatakan, pihaknya akan mengundang terlebih dahulu pelapor yaitu tim kuasa hukum Anies-Sandi yang telah melaporkan kasus tersebut. Pemanggilan pelapor ini bertujuan untuk membuat berita acara.

"Ya kalau bersedia nanti malam kami undang pelapor untuk membuat berita acara," kata Jufri kepada wartawan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Senin (20/3/2017).

Jika pelapor bersedia, lanjut Jufri, maka Bawaslu DKI pun segera menyiapkan untuk pemanggilan terlapor, dalam hal ini terlapor yaitu Saiful Mujani. "Rencana besok malam adalah mudah-mudahan terlapor bisa hadir," kata Jufri.

Jufri menuturkan, Bawaslu akan mempertanyakan dan dikembangkan asal muasal dari surat akad kontrak tersebut. "Kami diberikan printout screen capture dari akun Twitter tersebut dan hal lainnya," kata Jufri.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8311 seconds (0.1#10.140)