Buang Tinja Sembarangan, Enam Hotel di Jakarta Terancam Ditutup

Rabu, 15 Maret 2017 - 20:06 WIB
Buang Tinja Sembarangan,...
Buang Tinja Sembarangan, Enam Hotel di Jakarta Terancam Ditutup
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Barat mengancam akan menutup enam hotel di Taman Sari dan Tambora. Mereka diduga kuat kerap membuang tinja (kotoran) dan limbah secara sembarang.

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Barat Edi Mulyadi mengatakan, sejumlah warga mengeluhkan pembuangan yang dilakukan tanpa filterisasi. Hal ini membuat bau tak sedap kerap terjadi di sejumlah kawasan pemukiman.

"Ini dilakukan setelah kami melakukan konfirmasi kepada masyarakat sekitar dan melakukan pengecekan lapangan," kata Edi Mulyadi, Rabu (15/3/2017).

Edi menuturkan, telah memanggil manajemen enam hotel tersebut. Pihaknya, telah memberikan sanksi tegas agar keenam manajemen hotel tersebut segera mengurus instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dalam waktu dua minggu hingga enam bulan lamanya.

"Bila tak dilakukan, kita akan meminta Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk mencabut izin usaha serta memberikan denda administratif sebesar Rp3 miliar. Operasional keenam hotel itu juga bisa ditutup," tutur Edi.

Edi melanjutkan, untuk merampungkan hal itu, pihaknya telah menerjunkan tim pengawas. Nantinya, pengawasan dilakukan terhadap delapan komponen yakni, pengelolaan air limbah, baik domestik maupun proses pengelolaan limbah B3, pengukuran emisi cerobong.

Serta pengurangan lokasi limbah padat dan limbah duluan.Termasuk kualitas limbah dan tinja yang dikeluarkan. "Harus ada kajian merujuk dari UKL dan UPL, serta memiliki perizinan membuang limbah. Kebanyakan yang dibuang adalah limbah langsung, termasuk kotoran manusia," tuturnya.

Kasie Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Tuty Ernawati menambahkan, pemberian sanksi merujuk Permen LH No 2/2013 tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administrasi di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup. "Di sini kami mengawasi bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)