Cegah Pencemaran Udara, DKI Lakukan Uji Emisi Truk Sampah

Rabu, 15 Maret 2017 - 19:38 WIB
Cegah Pencemaran Udara,...
Cegah Pencemaran Udara, DKI Lakukan Uji Emisi Truk Sampah
A A A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta melakukan uji emisi ratusan truk sampah di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi, hari ini. Uji emisi dilakukan sebagai salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung program Langit Biru.

"Program Langit Biru bertujuan untuk mengendalikan, mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan, khususnya dari sumber bergerak kendaraan bermotor," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Rabu (15/3/2017).

Adji menjelaskan, pelaksanaan uji emisi truk sampah sebagai pencanangan kembali kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta dan sebagai salah satu program pengendalian pencemaran udara."Kita sampaikan pesan kepada publik, Dinas Lingkungan Hidup yang mengelola truk sampah di Jakarta pun, terus berupaya menerapkan kendaraan yang ramah lingkungan," ujar Adji.

Adji menambahkan, pihaknya akan mengajak SKPD lain di jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan uji emisi kendaraan dinas operasional. "Termasuk mengajak perusahaan dan perkantoran swasta ikut menguji emisi kendaraan-kendaraannya," kata Adji.

Pelaksanaan kegiatan uji emisi ratusan truk sampah kali ini dipusatkan di TPST Bantar Gebang dan dilaksanakan oleh UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah DLH Provinsi DKI Jakarta. Truk sampah yang dinyatakan lulus uji emisi akan ditempelkan stiker tanda lulus uji emisi dan dilengkapi kartu lulus uji emisi.

Ke depan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana secara bertahap untuk mengkonversi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) truk sampah ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk lebih ramah lingkungan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8515 seconds (0.1#10.140)