KAMMI Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kasus TPPU di Polda Metro
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Jakarta menggelar unjuk rasa di depan kantor Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa siang (14/3/2017).
Dalam aksi ini, Ketua Umum PW KAMMI Jakarta Ahmad Najmu menyatakan, berdasarkan laporan LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tertanggal 11 Februari 2017, terdapat oknum penegak hukum yang diduga menyembunyikan harta kekayaannya di daerah Tegal, Jawa tengah.
"Dari laporan LSM MAKI, diindikasikan ada seorang oknum penegak hukum berinisial Irjen MI yang memiliki aset senilai 80 miliar dan dititipkan ke seorang warga pengangguran berinisial SUB di Tegal, Jawa Tengah," kata Najmu.
Dalam orasinya, Najmu mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jend Tito Karnavian untuk mengusut dugaan kasus TPPU yang melibatkan pejabat di Polda Metro Jaya itu.
"Kapolri harus segera mengusut laporan yang sudah masuk, karena hal ini berkaitan dengan bawahannya yang diindikasikan melakukan TPPU. Perbuatan ini jelas melanggar hukum, sehingga harus ditindak secara tegas," ungkap Najmu.
Ketua Umum PD KAMMI Jakarta Timur, Jimmy Julian meminta, Kapolri untuk membuka secara transparan kasus indikasi TPPU yang melibatkan jajarannya. "Dugaan kasus TPPU ini harus segara diungkap," ujarnya.
Seperti diketahui, LSM MAKI mengeluarkan temuan dan indikasi TPPU yang disampaikan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Surat temuan tersebut juga disampaikan ke Pimpinan KPK dan Jaksa Agung.
Dalam aksi ini, Ketua Umum PW KAMMI Jakarta Ahmad Najmu menyatakan, berdasarkan laporan LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tertanggal 11 Februari 2017, terdapat oknum penegak hukum yang diduga menyembunyikan harta kekayaannya di daerah Tegal, Jawa tengah.
"Dari laporan LSM MAKI, diindikasikan ada seorang oknum penegak hukum berinisial Irjen MI yang memiliki aset senilai 80 miliar dan dititipkan ke seorang warga pengangguran berinisial SUB di Tegal, Jawa Tengah," kata Najmu.
Dalam orasinya, Najmu mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jend Tito Karnavian untuk mengusut dugaan kasus TPPU yang melibatkan pejabat di Polda Metro Jaya itu.
"Kapolri harus segera mengusut laporan yang sudah masuk, karena hal ini berkaitan dengan bawahannya yang diindikasikan melakukan TPPU. Perbuatan ini jelas melanggar hukum, sehingga harus ditindak secara tegas," ungkap Najmu.
Ketua Umum PD KAMMI Jakarta Timur, Jimmy Julian meminta, Kapolri untuk membuka secara transparan kasus indikasi TPPU yang melibatkan jajarannya. "Dugaan kasus TPPU ini harus segara diungkap," ujarnya.
Seperti diketahui, LSM MAKI mengeluarkan temuan dan indikasi TPPU yang disampaikan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Surat temuan tersebut juga disampaikan ke Pimpinan KPK dan Jaksa Agung.
(mhd)