Dipecat Djan Faridz, Haji Lulung Akan 'Bertahan' di DPRD DKI

Selasa, 14 Maret 2017 - 17:11 WIB
Dipecat Djan Faridz,...
Dipecat Djan Faridz, Haji Lulung Akan 'Bertahan' di DPRD DKI
A A A
JAKARTA - Kendati sudah dipecat dari PPP kubu Djan Faridz, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana menyatakan tidak otomatis dirinya dipecat sebagai anggota DPRD DKI.

Lulung mencontohkan ada anggota DPRD DKI yang sudah dipecat partainya namun masih aktif menjadi anggota DPRD DKI. Sehingga tidak mudah menggeser Lulung dari jabatannya sekarang di DPRD DKI.

"Tidak mudah. Ada contoh kok, sahabat kita bapak Fahri Hamzah. Dia tidak punya fraksi sendirian saja tapi tetap di DPRD DKI," kata Lulung, Selasa (14/3/2017).

Lulung menegaskan ia hanya bisa dipecat jika memang umat yang ada di Jakarta meminta ia berhenti. Ia merasa tidak perlu takut dengan adanya pemecatan oleh Djan Faridz.

"Kalau saya dipecat sama umat baru saya bisa berhenti. Cuma umat yang bisa pecat saya," seru Lulung.

Bahkan dengan tegas ia memberi pernyataan langsung kepada Djan Faridz untuk mengembalikan partai PPP ini kepada umat. Menurutnya partai ini ada karena umat dan bukan milik orang per orang.

"Saya dan teman-teman ada di DPRD DKI dan pengurus PPP ada juga karena restu dari umat. Oleh karenanya saya tidak akan mengkhianati umat. Saya akan konsisten dukungan 10 kursi DPRD, tiga DPR yang sudah diberikan kepercayaan kepada kami, kami akan tetap konsisten menjaga amanah itu," kata Lulung.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0955 seconds (0.1#10.140)