Curiga Data Invalid, KPU Akan Sisir Ulang DPTb Pilgub DKI

Kamis, 09 Maret 2017 - 22:31 WIB
Curiga Data Invalid, KPU Akan Sisir Ulang DPTb Pilgub DKI
Curiga Data Invalid, KPU Akan Sisir Ulang DPTb Pilgub DKI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyisir ulang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hasil pemungutan suara putaran pertama Pilgub DKI Jakarta 2017. Dicurigai DPTb yang berjumlah 237.003 orang tersebut tidak seutuhnya berasal dari warga yang memilih di tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan e-KTP atau surat keterangan (suket).

“Mungkin DPTb ini angkanya terlalu banyak, karena ada kesalahan pencatatan di TPS,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat ditemui di Jakarta Kamis (9/3/2017).

Hadar menuturkan, ada potensi kekeliruan dari petugas di TPS yang memasukkan warga tanpa C6 (formulir pemberitahuan) ke dalam DPTb. Padahal meski yang bersangkutan tidak membawa C6, tapi namanya terdapat dalam DPT maka tidak dibenarkan dimasukkan kembali dalam DPTb.

“Maka angka persisnya nanti akan diperiksa lagi,” ucap Hadar. Menurut Hadar, dari proses penyisiran nanti akan terbaca apabila ada dua nama warga yang masuk dalam DPT kemudian diinput kembali dalam DPTb.

Maka kebijakan KPU untuk menghapus nama yang bersangkutan dari data DPTb yang sudah direkam sebelumnya.“Begitu dimasukkan ke dalam sistem ternyata dia sudah ada maka tidak perlu kita masukkan, karena sebetulnya dia sudah ada dalam DPT,” ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5735 seconds (0.1#10.140)