Polisi Bongkar Prostitusi Threesome Pasangan Suami Istri di Jakarta

Rabu, 08 Maret 2017 - 20:09 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Threesome Pasangan Suami Istri di Jakarta
Polisi Bongkar Prostitusi Threesome Pasangan Suami Istri di Jakarta
A A A
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar prostitusi online yang menawarkan jasa threesome. Dalam kasus ini petugas menangkap AP (42) yang tega menjual istrinya ERS (35) seharga Rp2,2 juta.

Polisi membongkar praktik prostitusi online ini di salah satu hotel di kawasan SunLake, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 7 Maret 2017 kemarin.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Robertus Yohanes mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari pencarian melalui unit cyber media. Dari situ terungkap bahwa AP dan ERS bisa melayani jasa seks dengan tarif Rp1,1 juta per orang.

"Jjadi mereka biasa melayani dua pria sekaligus," kata Robertus ketika dikonfirmasi, Rabu (8/3/2017). Hasil penyidikan sementara terungkap, kegiatan seks ini dilakukan cukup lama dan pelaku dengan sengaja menawarkannya melalui media sosial.

"AP membuka harga mulai dari Rp500.000 hingga Rp 2,2 juta per orang yang ingin merasakan tubuh ERS," ungkapnya. Dari tangan kedua pelaku disita uang tunai Rp 2,2 juta, 2 akses card di kamar 614 Hotel SunLake Sunter, pakaian dalam pelaku AP, pakaian dalam ERS, tiga handphone, serta tiga alat kontrasepsi baru.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4523 seconds (0.1#10.140)