Pemprov DKI Disarankan buat Rencana Induk Saluran Air Mikro

Selasa, 07 Maret 2017 - 23:42 WIB
Pemprov DKI Disarankan...
Pemprov DKI Disarankan buat Rencana Induk Saluran Air Mikro
A A A
JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono diminta untuk menyusun rencana induk saluran air khususnya saluran mikro di Jakarta. Ini dilakukan agar tak ada lagi temuan sampah kabel yang membuat gorong-gorong tersumbat.

Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, Plt Gubernur DKI harus lebih bijak menganalisa adanya kabel yang ditemukan dalam gorong-gorong di Jalan Gatot Subroto. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan peristiwa tersebut ditemukan ditempat lain.

Sebab, lanjut dia, standar operasional prosedur (SOP) pembangunan utilitas masih belum dibenahi meski Peraturan Gubernur (Pergub) No 195/2010 telah mengaturnya. Untuk menuntaskan masalah tersebut harusnya Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang tidak memiliki kepentingan dapat segera menyusun rencana induk saluran air, khususnya saluran air mikro.

Sehingga, pengerjaan tidak menunggu hujan dan genangan yang lama surut. "Kalau ada rencana induk, masalah itu bisa diselurusuri. Buat rencana induk secara integrasi dan perbaikannya mengikuti rencana induk tersebut," ungkapnya.

Berbekal rencana induk, lanjut Nirwono, Dinas Sumber Daya Air dan dinas terkait dapat melakukan pemeliharaan, perbaikan, pengawasan dan pengembangan secara terencana, matang, serta terukur indikator kinerjanya. Termasuk perbaikan utilitas yang tidak bercampur dengan saluran air.

Sehingga, apabila kontraktor utilitas masih membandel, bisa dengan mudah menelusurinya siapa pemilik pekerjaan tersebut, pemberi izin pekerjaan dan pengawas pekerjaan. "Jadi kalau kontraktornya diberi sanksi, dinas terkait harus ikut bertanggung jawab. Masalah ini hanya karena lemahnya pengawasan akibat tidak ada rencana induk," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1996 seconds (0.1#10.140)