Kampanye Putaran Kedua Dimulai, Ahok Akan Kembali Jalani Sidang

Selasa, 07 Maret 2017 - 05:47 WIB
Kampanye Putaran Kedua...
Kampanye Putaran Kedua Dimulai, Ahok Akan Kembali Jalani Sidang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemililhan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye putaran kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta berlangsung sejak 7 Maret 2017 sampai 15 April 2017.

Hari pertama masa kampanye bertepatan dengan sidang lanjutan perkara penistaan agama dengan terdakwa calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sidang perkara penistaan agama yang ke-13 pada hari ini akan menghadirkan saksi-saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Ahok.

Ada tiga saksi yang diajukan yaitu Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier, dan Eko Cahyono. "Besok (hari ini) saya mau sidang," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 6 Maret 2017.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, belum menjadwalkan apakah akan melakukan blusukan atau tidak seusai menghadiri sidang.

Menurut dia, tim pemenangannya masih bingung terhadap aturan main kampanye yang ditetapkan KPU DKI. "KPU belum jelas, tidak boleh kampanye terbuka. Model kampanye belum jelas. Kami belum tahu yang boleh yang mana. Nanti kita tanya timses (tim sukses)," ucap Ahok.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1030 seconds (0.1#10.140)