Mendagri Sore Ini Lantik Pelaksana Tugas Pengganti Sementara Ahok-Djarot
A
A
A
BANDUNG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sedang menunggu pengajuan surat cuti dari Gubernur dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Keduanya merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI petahana. Keduanya harus cuti karena akan memasuki masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta pada Selasa, 7 Maret hingga 15 April 2017 mendatang.
"Saya masih menunggu pengajuan surat cutinya Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur," ujar Tjahjo di Balai Kota Bandung, Senin (6/3/2017).
Informasi yang didapatnya, surat cuti keduanya akan dikirimkan siang ini. Setelah menerima surat cuti, pihaknya akan segera mengumumkan dan melantik plt atau pelaksana tugas pengganti sementara Ahok dan Djarot.
"Katanya siang ini, dasar itulah nanti kami akan segera mengeluarkan plt-nya, paling lambat nanti malam akan kami lantik," jelas Tjahjo.
Keduanya merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI petahana. Keduanya harus cuti karena akan memasuki masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta pada Selasa, 7 Maret hingga 15 April 2017 mendatang.
"Saya masih menunggu pengajuan surat cutinya Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur," ujar Tjahjo di Balai Kota Bandung, Senin (6/3/2017).
Informasi yang didapatnya, surat cuti keduanya akan dikirimkan siang ini. Setelah menerima surat cuti, pihaknya akan segera mengumumkan dan melantik plt atau pelaksana tugas pengganti sementara Ahok dan Djarot.
"Katanya siang ini, dasar itulah nanti kami akan segera mengeluarkan plt-nya, paling lambat nanti malam akan kami lantik," jelas Tjahjo.
(pur)