Laporkan Ahok ke Polisi, Habib Novel Jalani Pemeriksaan Perdana

Kamis, 02 Maret 2017 - 14:57 WIB
Laporkan Ahok ke Polisi,...
Laporkan Ahok ke Polisi, Habib Novel Jalani Pemeriksaan Perdana
A A A
JAKARTA - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Novel menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan dengan didampingi tim kuasa hukum dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Kuasa hukum Habib Novel, Hisar Tambunan mengatakan, pada pemeriksaan hari ini Habib Novel akan menyampaikan alasannya melaporkan Ahok ke polisi. "Ada poin-poin terkait ucapan Ahok pasca-persidangan kasus penistaan agama beberapa waktu lalu," kata Hisar di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2017).

Menurut Hisar, kasus ini berawal saat Novel hadir menjadi saksi pelapor persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada 3 Januari lalu. Usai persidangan, Ahok menceritakan riwayat pekerjaan Novel kalau dia pernah bekerja sebagai karyawan di Pizza Hut.

Namun, lanjut Hisar, Ahok menilai Novel malu mengakui hal tersebut. Sebab dalam keterangan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), lokasi tempat kerja yang tertulis itu Fitsa Hats. Padahal, pada saat persidangan Novel sudah mengklarifikasi kepada hakim kalau luput mengoreksi kesalahan yang terjadi saat pengetikan BAP.

Hisar mengungkapkan, usai persidangan Ahok justru melontarkan pernyataan yang menyebut seolah-olah Novel malu bekerja di Pizza Hut. Saat itu, Ahok menyebut Novel malu karena Pizza Hut itu perusahaan asal Amerika.

"Kalimat yang kami stressing itu dari Ahok itu ialah saya kira dia (Novel) malu karena dia bilang tak boleh dipimpin oleh orang yang tidak seiman. Padahal, klien kami tak pernah mengatakan tak boleh bekerja di perusahaan yang dipimpin oleh orang kafir. Klien kami tak pernah mengucapkan itu," terangnya.

Usai pernyataan Ahok itu, Novel lantas melaporkan Ahok ke polisi untuk tuduhan pencemaran nama baik. Pemeriksaan Novel hari ini juga merupakan pemeriksaan yang pertama dalam kasus tersebut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9311 seconds (0.1#10.140)