Ambruknya Atap SMAN 1 Muara Gembong Akibat Tak Sesuai RAB
A
A
A
BEKASI - Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, ambruknya atap ruang kelas SMAN 1 Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/2) kemarin pagi, diindikasi, pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi dalam rencana anggaran belanja (RAB).
Pasalnya, kata Uchok, kalau pengerjaan proyek dilakukan, sesuai RAB yang telah disepakati, kejadian seperti ambruknya atap kelas di sekolah itu tidak mungkin terjadi."Kami prihatin dan gemes dengan insiden tersebut. Kami menganggap insiden itu terjadi karena, pengerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi," kata Uchok, Rabu (1/2/2017).
"Dugaan kami, ada anggaran yang di-mark down atau sengaja dikurangi, tidak sesuai dengan anggaran belanja. Ini sangat memalukan," ungkap Uchok.
Lebih lanjut, Uchok menegaskan, dalam kasus ini, pihaknya meminta aparat penegak hukum seperti, kepolisian, kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi, badan pemeriksa keuangan (BPK) segera mengusut kasus ini. "Audit segera. Persoalan ini sebenarnya gampang dicari permasalahannya oleh pihak berwenang," ujarnya.
Ditambahkan Uchok, pihaknya mengindikasi adanya unsur tindak pidana sudah terbukti dengan insiden ambruknya atap kelas tersebut. "Indikasi itu (tindak pidana) sudah ada dengan ambruknya atap itu. Kalau sesuai dengan spesifikasi, tidak akan roboh. Itu bangunan belum lama," tegasnya.
Dia berharap, penyidik segera mengusut kasus ini agar peristiwa atap sekolah ambruk tidak terjadi kembali. "Peristiwa ini jelas memalukan dunia pendidikan dan kepala daerah, harus segera diusut oleh penyidik kejaksaan atau polisi," tandasnya.
Pasalnya, kata Uchok, kalau pengerjaan proyek dilakukan, sesuai RAB yang telah disepakati, kejadian seperti ambruknya atap kelas di sekolah itu tidak mungkin terjadi."Kami prihatin dan gemes dengan insiden tersebut. Kami menganggap insiden itu terjadi karena, pengerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi," kata Uchok, Rabu (1/2/2017).
"Dugaan kami, ada anggaran yang di-mark down atau sengaja dikurangi, tidak sesuai dengan anggaran belanja. Ini sangat memalukan," ungkap Uchok.
Lebih lanjut, Uchok menegaskan, dalam kasus ini, pihaknya meminta aparat penegak hukum seperti, kepolisian, kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi, badan pemeriksa keuangan (BPK) segera mengusut kasus ini. "Audit segera. Persoalan ini sebenarnya gampang dicari permasalahannya oleh pihak berwenang," ujarnya.
Ditambahkan Uchok, pihaknya mengindikasi adanya unsur tindak pidana sudah terbukti dengan insiden ambruknya atap kelas tersebut. "Indikasi itu (tindak pidana) sudah ada dengan ambruknya atap itu. Kalau sesuai dengan spesifikasi, tidak akan roboh. Itu bangunan belum lama," tegasnya.
Dia berharap, penyidik segera mengusut kasus ini agar peristiwa atap sekolah ambruk tidak terjadi kembali. "Peristiwa ini jelas memalukan dunia pendidikan dan kepala daerah, harus segera diusut oleh penyidik kejaksaan atau polisi," tandasnya.
(pur)