Kronologis Penangkapan Oknum PNS Kecamatan Ciputat Oleh Saber Pungli

Rabu, 01 Maret 2017 - 16:02 WIB
Kronologis Penangkapan...
Kronologis Penangkapan Oknum PNS Kecamatan Ciputat Oleh Saber Pungli
A A A
TANGERANG - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli menangkap oknum PNS Kecamatan Ciputat bernama Anwar Sanusi alias Awang (55) saat berada di ruangannya, lantai 2, Kecamatan Ciputat, Jalan Raya Cendrasih nomor 1, Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kejadian berawal saat pelapor berinisial ANP mendatangi ruang PPAT di Kecamatan Ciputat untuk mengurus pembuatan Akta Jual Beli (AJB). Tetapi saat itu, dia di arahkan oleh pelaku untuk melengkapi berkas serta melunasi pajaknya lebih dulu.

Setelah semua selesai diurus, lalu ANP kembali mendatangi pelaku di ruangannya. Namun bukannya dilayani, Awang justru membanting berkas, kemudian meminta sejumlah uang senilai Rp1,3 juta kepada pelapor agar keperluannya ditindak lanjuti.

"Pelaku meminta uang senilai Rp1,3 juta, dia berdalih untuk kepentingan administrasi, karena merasa tertekan korban akhirnya menyerahkan uang itu," kata Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Tangsel, Kompol Bahtiar Alponso kepada wartawan, Rabu (1/3/2017).

Pelapor lantas melaporkan kejadian itu ke Tim Saber Pungli. Berdasarkan keterangan dan kesaksian ANP, petugas selanjutnya menjemput pelaku. Sejumlah barang bukti pun ikut diamankan dalam ruangan yang dihuni oleh 3 pegawai tersebut.

"Kita amankan pelaku di ruangannya, barang bukti berupa uang tunai, seunit handphone pelaku dan berkas dokumen AJB," ungkapnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5776 seconds (0.1#10.140)