Staf Ditangkap, Pelayanan PPAT Kecamatan Ciputat Tetap Normal
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Usai penangkapan seorang staf pegawainya oleh tim Sapu Bersih (Saber) Pungli, pelayanan di ruangan bagian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) kantor Kecamatan Ciputat tetap berjalan normal.
Dari pantauan pada Rabu (1/3/2017) siang, ruangan pelayanan PPAT yang berada di lantai 2 itu terlihat hening, hanya ada seorang pegawai wanita di dalam ruangan tersebut.
"Pelayanan tetap normal, karena kan di bagian itu ada tiga staf, jadi saat ini dua pegawai lainnya yang standby," tutur Dwi Suryani, Sekretaris Camat Ciputat saat ditemui di ruangannya.
Tim Sapu Bersih Pungli mengamankan oknum pegawai PPAT Kecamatan Ciputat bernama Anwar Sanusi alias Awang pada Selasa 28 Februari 2017 sore. Diduga, pria yang sejak tahun 2006 lalu berstatus PNS itu tertangkap akibat melakukan praktik pungli.
Hingga saat ini, Tim Saber Pungli masih memeriksa pelaku, termasuk dugaan adanya keterlibatan pihak lain. Sementara, barang bukti yang disita oleh petugas diantaranya berupa uang tunai senilai Rp1,3 juta, handphone pelaku dan dokumen surat menyurat AJB.
Dari pantauan pada Rabu (1/3/2017) siang, ruangan pelayanan PPAT yang berada di lantai 2 itu terlihat hening, hanya ada seorang pegawai wanita di dalam ruangan tersebut.
"Pelayanan tetap normal, karena kan di bagian itu ada tiga staf, jadi saat ini dua pegawai lainnya yang standby," tutur Dwi Suryani, Sekretaris Camat Ciputat saat ditemui di ruangannya.
Tim Sapu Bersih Pungli mengamankan oknum pegawai PPAT Kecamatan Ciputat bernama Anwar Sanusi alias Awang pada Selasa 28 Februari 2017 sore. Diduga, pria yang sejak tahun 2006 lalu berstatus PNS itu tertangkap akibat melakukan praktik pungli.
Hingga saat ini, Tim Saber Pungli masih memeriksa pelaku, termasuk dugaan adanya keterlibatan pihak lain. Sementara, barang bukti yang disita oleh petugas diantaranya berupa uang tunai senilai Rp1,3 juta, handphone pelaku dan dokumen surat menyurat AJB.
(ysw)