Ahok Akan Ubah Rencana Revisi Pergub ERP yang Digagas Plt Gubernur
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) berencana akan mengubah revisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberlakuan Electronic Road Pricing (ERP).
Semula, Plt Gubernur DKI Sumarsono berencana akan merevisi Pergub ERP. Salah satu yang mendasar yaitu dalam Pergub akan diatur hanya ada satu teknologi yang akan diterima untuk dipasang di Jakarta.
Ahok mengatakan jika perubahan Pergub ERP itu dilakukan karena ada yang protes. "Kita ubah Pergub lagi, lelang lagi, karena ada yang protes," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, jika saat ini perkembangan teknologi sudah lebih maju. Sehingga Ahok merasa tidak boleh dibatasi dengan satu teknologi saja.
"Karena ingin dapat teknologi yang ada perkembangannya. Jadi tidak diizinkan kunci teknologi di satu teknologi," kata Ahok.
Semula, Plt Gubernur DKI Sumarsono berencana akan merevisi Pergub ERP. Salah satu yang mendasar yaitu dalam Pergub akan diatur hanya ada satu teknologi yang akan diterima untuk dipasang di Jakarta.
Ahok mengatakan jika perubahan Pergub ERP itu dilakukan karena ada yang protes. "Kita ubah Pergub lagi, lelang lagi, karena ada yang protes," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, jika saat ini perkembangan teknologi sudah lebih maju. Sehingga Ahok merasa tidak boleh dibatasi dengan satu teknologi saja.
"Karena ingin dapat teknologi yang ada perkembangannya. Jadi tidak diizinkan kunci teknologi di satu teknologi," kata Ahok.
(whb)