Rampok Sepasang Kekasih, Tiga Pemuda Dicokok Polisi
A
A
A
JAKARTA - Tiga bandit jalanan Rifky Adolf (25), Stenly Rahandra (25), dan Rezy Aditya (24) dibekuk petugas Polsek Tebet, Jakarta Selatan. Ketiganya diringkus usai merampok pasangan kekasih Farizah dan Destia.
Kapolsek Tebet Kompol Nurdin Arrohman mengatakan, peristiwa terjadi saat korban melintas di Palbatu samping warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Februari 2017 malam lalu. Korban yang baru saja pulang kerja bersama kekasihnya itu mendadak dipepet tiga orang tak dikenal menggunakan sepeda motor.
"Ketiga orang itu memepet korban dan menendangnya hingga terjatuh dan menodongkan korban menggunakan celurit," kata Nurdin pada wartawan, Jumat (24/2/2017).
Menurut Nurdin, pelaku mengancam akan membacok kekasih korban bila tak menuruti kemauan pelaku. Pelaku lantas merampas barang berharga seperti, handphone, uang tunai, dan sepeda motor korban. "Setelah itu, korban ditinggalkan di jalanan," tuturnya.
Nurdin menambahkan, pada Kamis, 24 Februari 2017 malam tadi, polisi akhirnya membekuk ketiga pelaku begal tersebut di Gang Manggis, Tebet, Jakarta Selatan bersama sepeda motor Yamaha Fino bernopol B 3166 EGX warna putih milik korban Farizah.
"Pelaku ini spesialis begal motor, sudah lebih dua kali beraksi dengan sasaran pasangan kekasih yang melintas di jalanan sepi," terangnya. Kini, ketiga pelaku itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kapolsek Tebet Kompol Nurdin Arrohman mengatakan, peristiwa terjadi saat korban melintas di Palbatu samping warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Februari 2017 malam lalu. Korban yang baru saja pulang kerja bersama kekasihnya itu mendadak dipepet tiga orang tak dikenal menggunakan sepeda motor.
"Ketiga orang itu memepet korban dan menendangnya hingga terjatuh dan menodongkan korban menggunakan celurit," kata Nurdin pada wartawan, Jumat (24/2/2017).
Menurut Nurdin, pelaku mengancam akan membacok kekasih korban bila tak menuruti kemauan pelaku. Pelaku lantas merampas barang berharga seperti, handphone, uang tunai, dan sepeda motor korban. "Setelah itu, korban ditinggalkan di jalanan," tuturnya.
Nurdin menambahkan, pada Kamis, 24 Februari 2017 malam tadi, polisi akhirnya membekuk ketiga pelaku begal tersebut di Gang Manggis, Tebet, Jakarta Selatan bersama sepeda motor Yamaha Fino bernopol B 3166 EGX warna putih milik korban Farizah.
"Pelaku ini spesialis begal motor, sudah lebih dua kali beraksi dengan sasaran pasangan kekasih yang melintas di jalanan sepi," terangnya. Kini, ketiga pelaku itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(whb)