Rerouting Terus Molor, Polisi Kandangkan 220 Angkot di Bogor
A
A
A
BOGOR - Meski jadwal pelaksanaan program rerouting atau penataan ulang rute (penghapusan) angkot di tengah Kota Bogor belum jelas kapan diberlakukan, namun sejumlah persiapan dalam mendukung lancarnya solusi mengatasi kemacetan sudah dilakukan.
Salah satunya, dengan melakukan penertiban ratusan angkot dari berbagai trayek dan pemasangan rambu sebagai infrastruktur penunjang rerouting sudah dilakukan. Pasalnya, dalam kurun waktu 10 hari (6-16 Februari), jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota berhasil menjaring 220 unit angkot dari berbagai jurusan, dengan beragam pelanggaran.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Suyudi AS membenarkan operasi ratusan angkot ini sebagai salah satu upaya mendukung Pemkot Bogor yang dalam waktu dekat direncanakan akan memberlakukan kebijakan rerouting di pusat kota (lingkar Istana dan Kebun Raya Bogor).
"Selain itu, ini juga sebagai bagian dari upaya menata sistem transportasi di Kota Bogor dan membangun budaya tertib lalu lintas. Tentunya kegiatan ini dalam rangka menciptakan rasa aman dan tertib berlalu lintas, karena selama ini Kota Bogor selalu menjadi perhatian kondisi lalu lintas yang begitu padat," jelasnya dalam kegiatan press release sejumlah kasus di Mapolres Bogor Kota, Jum'at (17/02).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, salah satu biang kemacetan dan selalu mendapat sorotan publik, yakni tentang tak seimbangnya kapasitas jalan maupun rute dengan jumlah angkot yang beroperasi di Kota Bogor.
"Yang paling krusial adalah jumlah angkot yang sudah overload serta banyaknya angkot yang melakukan pelanggaran disiplin yang di antaranya memarkir atau ngetem disembarang tempat, bahkan di lokasi terlarang. Tak hanya itu, banyak juga para sopir angkot yang memarkirkan kendaraannya layaknya terminal bayangan dibeberapa titik," ungkapnya.
Salah satunya, dengan melakukan penertiban ratusan angkot dari berbagai trayek dan pemasangan rambu sebagai infrastruktur penunjang rerouting sudah dilakukan. Pasalnya, dalam kurun waktu 10 hari (6-16 Februari), jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota berhasil menjaring 220 unit angkot dari berbagai jurusan, dengan beragam pelanggaran.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Suyudi AS membenarkan operasi ratusan angkot ini sebagai salah satu upaya mendukung Pemkot Bogor yang dalam waktu dekat direncanakan akan memberlakukan kebijakan rerouting di pusat kota (lingkar Istana dan Kebun Raya Bogor).
"Selain itu, ini juga sebagai bagian dari upaya menata sistem transportasi di Kota Bogor dan membangun budaya tertib lalu lintas. Tentunya kegiatan ini dalam rangka menciptakan rasa aman dan tertib berlalu lintas, karena selama ini Kota Bogor selalu menjadi perhatian kondisi lalu lintas yang begitu padat," jelasnya dalam kegiatan press release sejumlah kasus di Mapolres Bogor Kota, Jum'at (17/02).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, salah satu biang kemacetan dan selalu mendapat sorotan publik, yakni tentang tak seimbangnya kapasitas jalan maupun rute dengan jumlah angkot yang beroperasi di Kota Bogor.
"Yang paling krusial adalah jumlah angkot yang sudah overload serta banyaknya angkot yang melakukan pelanggaran disiplin yang di antaranya memarkir atau ngetem disembarang tempat, bahkan di lokasi terlarang. Tak hanya itu, banyak juga para sopir angkot yang memarkirkan kendaraannya layaknya terminal bayangan dibeberapa titik," ungkapnya.
(pur)