Kawal Sidang Ahok, Massa GNPF-MUI Mulai Berdatangan

Senin, 13 Februari 2017 - 11:22 WIB
Kawal Sidang Ahok, Massa GNPF-MUI Mulai Berdatangan
Kawal Sidang Ahok, Massa GNPF-MUI Mulai Berdatangan
A A A
JAKARTA - Massa GNPF-MUI mulai berdatangan di depan Gedung Kementan, Jaksel untuk mengawal sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). Mereka pun berorasi menuntut Ahok dipenjarakan dan dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.

Berdasarkan pantauan, massa GNPF-MUI sudah mulai berdatangan ke depan gedung Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan untuk mengawal jalannya sidang dugaan kasus penistaan agama. Meski begitu, massa tersebut jumlahnya tidak begitu banyak seperti pada sidang-sidang sebelumnya, yakni masih kurang dari 50-an.

Sebab, massa GNPF-MUI masih ada yang dalam perjalanan menuju Kementan. Sementara itu, massa dari pendukung Ahok juga sama, mereka sudah mulai berdatangan dan jumlahnya masih terpantau hanya belasan orang saja. Pendukung Ahok pun masih belum menggelar orasinya lantaran masih menunggu massa lainnya.

Saat ini, massa GNPF-MUI pun sudah mulai berorasi sambil bersalawatan. Mereka berorasi menuntut agar Ahok dipenjarakan atas perbuatannya itu yang telah menistakan Alquran. Selain itu, mereka pun menyuarakan pada umat Islam untuk membela Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang telah dituduh menghina Pancasila.

"Siap bela Ulama? Siap bela Habib Rizieq? Siap Bela Alquran?" teriak orator di atas mobil komandonya disambut teriakan takbir dari puluhan massa di Kementan, Jaksel, Senin (13/2/2017).

"Siap bela Islam? Layakkah si penista agama dipenjarakan? Layakkah jika si penista agama, tak lagi memimpin Jakarta? Layakkah jika si penista agama dicopot dari jabatannya bagai Gubernur?," katanya lagi.

Hingga kini, sidang dugaan kasus penistaan agama masih digelar di Kementan, Jakarta Selatan. Adapun saat ini saksi ahli yang pertama kali memberikan kesaksiannya itu dari MUI.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5421 seconds (0.1#10.140)