Ketiga Copet Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 11 Februari 2017 - 02:07 WIB
Ketiga Copet Dijebloskan ke Penjara
Ketiga Copet Dijebloskan ke Penjara
A A A
JAKARTA - Tiga pencopet, yaitu Reza Efendi (37) warga Duren Sawit, Jakarta Timur; Ramdani (34) warga Galur Selatan, Jakarta Pusat; dan Tagor Parlaungan (44) warga Johar Baru; dijebloskan ke penjara lantaran terbukti mencopet HP Asus Zenfone Max milik Abdul H.

Namun, barang bukti hasil kejahatan belum dapat ditemukan. Beredar kabar HP tersebut telah dibawa kabur bersama satu pelaku yang buron. "Korban sudah membuat laporan. Malam ini kami proses," ujar salah satu polisi dari Polsek Gambir.

Sementara itu, dari pengakuan Tagor dirinya tergabung dalam kelompok Sumatera Utara."Jujur ya pak. Saya tidak kenal dengan Reza. Kelompok saya dari Medan," ujar Tagor di Polsek Gambir.

Tagor juga mengaku sebelum ditangkap, beraksi di Kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Saya metik (copet) di sekitar Senayan. Gak tahu pintu berapa," tuturnya.

Satu orang buron atas nama Andi yang membawa kabur HP Abdul H masih dicari polisi. Kepada para warga ataupun para penumpang angkutan umum diimbau terus waspada.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4161 seconds (0.1#10.140)