Ini Kode Khusus Oknum DPRD Depok Pesan Sabu

Senin, 06 Februari 2017 - 22:05 WIB
Ini Kode Khusus Oknum DPRD Depok Pesan Sabu
Ini Kode Khusus Oknum DPRD Depok Pesan Sabu
A A A
DEPOK - ET oknum anggota DPRD Depok yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotik jenis sabu kerap memesan sabu dari pegawai salon berinisial UM. ET punya sandi ketika berkomunikasi dengan UM.

"Kadang dia telepon, SMS. Dia bilang kalau nelpon 'Mi ada bahan enggak'. Kalau SMS dia bilang 'ada kue enggak'," kata UM, Senin (6/2/2017).

Selam tiga bulan kenalan dan menjadi kurir ET, UM sudah enam kali mengantar sabu ke rumah ET di Bedahan, Sawangan, Depok. Setiap kali mengantar barang mendapat uang jasa dari ET. "Saya dikasih uang rokok Rp50.000 hingga Rp100.000," akunya.

Dia mengenal ET dari temannya. UM mengaku awalnya tidak tahu kalau ET adalah anggota DPRD Kota Depok. Dia mengaku biasanya transaksi dilakukan di rumah ET.

"Enggak pernah di kantor. Biasanya dia beli yang paketan Rp400.000 hingga Rp500.000. Transaksi biasanya sabu saja," katanya. (Baca Juga: Rumah Digerebek Terkait Sabu, Anggota DPRD Depok Kabur
Dia mengatakan, jika ET membutuhkan barang haram tersebut menghubungi tersangka melalui telepon selularnya. Transaksi seringkali malam hari. ET selalu bayar kas dan tidak pernah transfer. "Barangnya saya taruh ditisu," kata UM.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6635 seconds (0.1#10.140)
pixels