Golkar Akan Pecat Oknum Anggota DPRD yang Kabur karena Kasus Narkoba
A
A
A
DEPOK - DPD Partai Golkar Kota Depok akan memberhentikan ET secara tidak hormat terkait kasus narkotika yang menjeratnya. Secara hukum kasus yang dihadapi anggota DPRD Kota Depok diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Ketua DPD Partai Golkar Depok Farabi Arafik mengatakan, sudah melakukan pertemuan untuk membahas soal ET yang diduga terlibat kasus narkotika."Sudah jelas kalau terlibat akan dipecat secara tidak hormat," kata Farabi ketika dikonfirmasi, Senin (5/2/2017).
Secara hukum, lanjut Farabi, pihaknya menyerahkan kasus ini pada Polresta Depok. Namun secara kepartaian pihaknya juga akan bersikap. "Saat ini kami masih melakukan validasi. Tim pencari fakta juga dibentuk," ungkapnya.
Farabi menuturkan, hingga kini pihaknya mengaku belum menerima surat resmi dari kepolisian. Pasalnya polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap keberadaan ET yang melarikan diri saat penggerebekan.
"Kita belum terima (surat) karena polisi juga kan masih pengembangan," ujarnya. Menurut Farabi, ET bersih dari narkotika saat awal menjadi anggota dewan. Hal itu diperkuat dengan adanya surat keterangan dari RSUD ketika ET akan mendaftar sebagai anggota legislatif.( Baca: Rumah Digerebek Terkait Sabu, Anggota DPRD Depok Kabur )
Ketua DPD Partai Golkar Depok Farabi Arafik mengatakan, sudah melakukan pertemuan untuk membahas soal ET yang diduga terlibat kasus narkotika."Sudah jelas kalau terlibat akan dipecat secara tidak hormat," kata Farabi ketika dikonfirmasi, Senin (5/2/2017).
Secara hukum, lanjut Farabi, pihaknya menyerahkan kasus ini pada Polresta Depok. Namun secara kepartaian pihaknya juga akan bersikap. "Saat ini kami masih melakukan validasi. Tim pencari fakta juga dibentuk," ungkapnya.
Farabi menuturkan, hingga kini pihaknya mengaku belum menerima surat resmi dari kepolisian. Pasalnya polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap keberadaan ET yang melarikan diri saat penggerebekan.
"Kita belum terima (surat) karena polisi juga kan masih pengembangan," ujarnya. Menurut Farabi, ET bersih dari narkotika saat awal menjadi anggota dewan. Hal itu diperkuat dengan adanya surat keterangan dari RSUD ketika ET akan mendaftar sebagai anggota legislatif.( Baca: Rumah Digerebek Terkait Sabu, Anggota DPRD Depok Kabur )
(whb)