Diminta Uang Sumbangan UNBK, Orang Tua Siswa SMAN 10 Mengeluh
A
A
A
BEKASI - Puluhan orang tua siswa SMAN 10 Kota Bekasi mengeluhkan permintaan sekolah untuk menyumbang uang guna kelengkapan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Mereka keberatan dengan permintaan sekolah karena nominal uang yang diminta cukup besar.
Ketua Komite kelas XII SMAN 10 Kota Bekasi Hary Sorongan mengatakan, keluhan itu lantaran pihak sekolah mewajibkan uang minimal Rp350.000 untuk UNBK.”Kami sangat keberatan, karena jumlahya sangat besar,” kata Hary kepada wartawan, Jumat, 3 Februari 2017 kemarin.
Hary menjelaskan, perwakilan orang tua diminta datang ke sekolah untuk menghadiri rapat tentang kebutuhan pengadaan komputer untuk UNBK. Rapat itu diadakan di sekolah pada 5 November 2016 lalu.
Tanpa ada pemberitahuan lanjutan, orang tua menerima edaran yang dikeluarkan sekolah pada tanggal 1 Februari 2017. Dalam surat itu tertera, pada 17 Desember 2016 para orang tua setuju dengan permintaan sekolah agar mereka membayar sejumlah uang untuk keperluan UNBK.”Belum ada kesepakatan, tiba-tiba harus membayar uang UNBK buat seluruh siswa,” ungkapnya.
Menurut Hary, pihak orang tua siswa sudah kordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa surat edaran meminta sumbangan ke orang tua itu dilarang. Karena itulah, mayoritas orang tua siswa menolak dengan permintaan tersebut dan memberatkan.
Hary mengaku, semua perlengkapan UNBK pada umumnya dipenuhi oleh pemerintah sebagai bentuk sarana pendidikan untuk para siswa. Jadi, pungutan itu bisa dibilang illegal dan sangat memberatkan orang tua siswa.”Pungutan itu harus dihapuskan, jangan memberatkan orang tua,” tegasnya.
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi Waluyo menjelaskan, urunan yang diminta sekolah bertujuan untuk kepentingan siswa dalam menjalankan UNBK yang akan berlangsung beberapa bulan lagi. Sebab, sekolah masih kekurangan 45 unit komputer dari jumlah ideal 127 unit komputer.
Atas dasar itulah, pihak sekolah berinisiatif agar para orang tua siswa mau membantu persoalan tersebut dengan mengeluarkan uang untuk kepentingan siswa. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membeli unit komputer.”Kami tidak paksa, kalau mau nyumbang silakan,” katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan lembaganya tidak bisa berkomentar terlalu banyak karena kewenangan pengelolaan SMA dan SMK Negeri di Kota Bekasi telah diambil alih oleh Pemprov Jawa Barat.”Kewenangan semuanya di Pemprov Jawa Barat,” katanya.
Ketua Komite kelas XII SMAN 10 Kota Bekasi Hary Sorongan mengatakan, keluhan itu lantaran pihak sekolah mewajibkan uang minimal Rp350.000 untuk UNBK.”Kami sangat keberatan, karena jumlahya sangat besar,” kata Hary kepada wartawan, Jumat, 3 Februari 2017 kemarin.
Hary menjelaskan, perwakilan orang tua diminta datang ke sekolah untuk menghadiri rapat tentang kebutuhan pengadaan komputer untuk UNBK. Rapat itu diadakan di sekolah pada 5 November 2016 lalu.
Tanpa ada pemberitahuan lanjutan, orang tua menerima edaran yang dikeluarkan sekolah pada tanggal 1 Februari 2017. Dalam surat itu tertera, pada 17 Desember 2016 para orang tua setuju dengan permintaan sekolah agar mereka membayar sejumlah uang untuk keperluan UNBK.”Belum ada kesepakatan, tiba-tiba harus membayar uang UNBK buat seluruh siswa,” ungkapnya.
Menurut Hary, pihak orang tua siswa sudah kordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa surat edaran meminta sumbangan ke orang tua itu dilarang. Karena itulah, mayoritas orang tua siswa menolak dengan permintaan tersebut dan memberatkan.
Hary mengaku, semua perlengkapan UNBK pada umumnya dipenuhi oleh pemerintah sebagai bentuk sarana pendidikan untuk para siswa. Jadi, pungutan itu bisa dibilang illegal dan sangat memberatkan orang tua siswa.”Pungutan itu harus dihapuskan, jangan memberatkan orang tua,” tegasnya.
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi Waluyo menjelaskan, urunan yang diminta sekolah bertujuan untuk kepentingan siswa dalam menjalankan UNBK yang akan berlangsung beberapa bulan lagi. Sebab, sekolah masih kekurangan 45 unit komputer dari jumlah ideal 127 unit komputer.
Atas dasar itulah, pihak sekolah berinisiatif agar para orang tua siswa mau membantu persoalan tersebut dengan mengeluarkan uang untuk kepentingan siswa. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membeli unit komputer.”Kami tidak paksa, kalau mau nyumbang silakan,” katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan lembaganya tidak bisa berkomentar terlalu banyak karena kewenangan pengelolaan SMA dan SMK Negeri di Kota Bekasi telah diambil alih oleh Pemprov Jawa Barat.”Kewenangan semuanya di Pemprov Jawa Barat,” katanya.
(whb)