Pemkot Depok Dapat Nilai CC dari Kementerian PAN-RB
A
A
A
DEPOK - Kinerja Pemkot Depok berada diurutan ke-25 dari 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Dalam penilaian itu Pemkot Depok mendapatkan raport merah dengan nilai CC. Diurutan teratas tercatat Kota Bandung yang meraih nilai A dan satu-satunya. Menyusul diurutan kedua adalah Kota Sukabumi dengan nilai BB.
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengaku sudah menerima daftar penilaian itu. Namun, Idris enggan disebut Pemkot Depok mendapat rapor merah karena meraih nilai CC. "Secara nilai saya pikir ada peningkatan beberapa poin. Saya kurang hafal nilainya," kata Idris, Jumat, 3 Februari 2017 kemarin.
Idris membandingkan penilaian yang dilakukan Kemenpan-RB itu dan Kementerian Dalam Negeri. Dilihat dari penilaian Kemendagri, Pemkot Depok sudah bagus. Bahkan masuk 10 besar nasional.
Idris menuturkan kemungkinan standar penilaian yang digunakan berbeda. "Nanti kami akan minta Kemenpan-RB untuk melakukan penyuluhan agar ada perbaikan," ujarnya.
Idris menambahkan, hasil penilaian Kemenpan-RB akan menjadi bahan evaluasinya kepada seluruh instansi di lingkungan Pemkot Depok. Salah satu hal yang perlu dievaluasi, lanjut dia, yakni realisasi anggaran sesuai perencanaan. Tahun sebelumnya memang ada masalah Silpa yang tinggi karena realisasi anggarannya tersendat.
"Tahun ini Silpa relatif lebih rendah karena bisa kita tekan untuk kegiatan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Semoga selanjutnya lebih baik," ucapnya.
Dalam penilaian itu Pemkot Depok mendapatkan raport merah dengan nilai CC. Diurutan teratas tercatat Kota Bandung yang meraih nilai A dan satu-satunya. Menyusul diurutan kedua adalah Kota Sukabumi dengan nilai BB.
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengaku sudah menerima daftar penilaian itu. Namun, Idris enggan disebut Pemkot Depok mendapat rapor merah karena meraih nilai CC. "Secara nilai saya pikir ada peningkatan beberapa poin. Saya kurang hafal nilainya," kata Idris, Jumat, 3 Februari 2017 kemarin.
Idris membandingkan penilaian yang dilakukan Kemenpan-RB itu dan Kementerian Dalam Negeri. Dilihat dari penilaian Kemendagri, Pemkot Depok sudah bagus. Bahkan masuk 10 besar nasional.
Idris menuturkan kemungkinan standar penilaian yang digunakan berbeda. "Nanti kami akan minta Kemenpan-RB untuk melakukan penyuluhan agar ada perbaikan," ujarnya.
Idris menambahkan, hasil penilaian Kemenpan-RB akan menjadi bahan evaluasinya kepada seluruh instansi di lingkungan Pemkot Depok. Salah satu hal yang perlu dievaluasi, lanjut dia, yakni realisasi anggaran sesuai perencanaan. Tahun sebelumnya memang ada masalah Silpa yang tinggi karena realisasi anggarannya tersendat.
"Tahun ini Silpa relatif lebih rendah karena bisa kita tekan untuk kegiatan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Semoga selanjutnya lebih baik," ucapnya.
(whb)