Panwaslu: Kampanye Ahok di Lubang Buaya Tak Ada Izin

Jum'at, 03 Februari 2017 - 20:07 WIB
Panwaslu: Kampanye Ahok...
Panwaslu: Kampanye Ahok di Lubang Buaya Tak Ada Izin
A A A
JAKARTA - Kampanye Cagub nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Lubang Buaya sore tadi belakangan diketahui tidak berizin. Hal ini masuk dalam kategori pelanggaran dan telah dilaporkan ke Panwaslu Jakarta Timur.

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cipayung, Jakarta Timur Tuin mengatakan, kampanye calon petahana Ahok di kawasan Lubang Buaya hari ini tanpa izin. "Saya tidak tahu kalau ada kegiatan hari ini dari calon petahana. Yang jelas dia (Ahok) di sini tidak ada izin," kata Tuin di lokasi Jumat (3/2/2017).

Tuin menuturkan, seharusnya tim sukses pasangan calon memberitahukan jadwal kampanye satu hari sebelum melangsungkan kegiatan. Kepada wartawan, Tuin mengaku kehadirannya di lokasi kampanye Ahok di Jalan Kramat IV, Lubang Buaya karena mendapat laporan dari panitia pengawas lapangan (PPL).

"Kalau dia enggak bilang saya juga enggak tahu. Makanya kita cek langsung ke lapangan, ternyata benar ada (kampanye)," kata Tuin.

Tuin menuturkan, pelanggaran kampanye Ahok hari ini akan dibawa ke Panwaslu tingkat kota. "Jadi kita belum bisa menyebutkan soal sanksi," kata Tuin.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0883 seconds (0.1#10.140)