Kronologi Aksi Bakar Mobil Saat Mau Diderek Dishub Jakpus

Jum'at, 03 Februari 2017 - 15:18 WIB
Kronologi Aksi Bakar Mobil Saat Mau Diderek Dishub Jakpus
Kronologi Aksi Bakar Mobil Saat Mau Diderek Dishub Jakpus
A A A
JAKARTA - Satu mobil Suzuki Carry dibakar pemiliknya saat hendak diderek oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat (Jakpus) di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat. Diduga pelaku tak terima mobilnya diderek petugas sehingga mengamuk membakar mobilnya sendiri.

Pemilik kendaraan yang diketahui bernama Mamat itu membakar mobilnya sendiri lantaran kesal diderek petugas. Tak hanya itu, Mamat juga menghantam mobil Dishub Jakpus dengan batu hingga kaca bagian depan dan bagian sampingnya pecah.

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengungkapkan, kejadian itu bermula saat petugas melakukan tindakan derek terhadap parkir liar di kawasan tersebut. Penindakan derek parkir liar itu dilakukan atas laporan warga melalui Whatsapp ataupun aplikasi Qlue.

"Karena memang banyak parkir di badan jalan dan itu sering dilaporkan masyarakat melalui WA ataupun Qlue. Baik tingkat kelurahan dan sampai ke kita, kita lakukan penindakan, jadi rutin di Paseban karena mengganggu arus lalu lintas," kata Harlem di lokasi.

Petugas Dishub Jakpus yang menderek mobil Mamat lantas mendapat perlawanan dari Mamat. Mamat mengamuk membabi buta hingga akhirnya ia membakar mobilnya sendiri.

"Yang punya kendaraan enggak mau kendaraannya diderek, sehingga dia melakukan pembakaran sendiri (terhadap) mobilnya. Jadi bukan dibakar, dia bakar mobilnya sendiri," ungkap Harlem.

Tak puas membakar, Mamat kemudian memecahkan kaca mobil Dishub yang menderek mobilnya itu. Berdasarkan pantuan di lokasi kejadian, mobil derek Dishub itu hancur kaca bagian depan dan sampingnya.

"Mobil Dishub tak terbakar tapi dipecahkan kacanya oleh yang punya kendaraan itu. Keterangan dari warga dia memang warga sekitar," ujar Harlem.

Hingga kini, mobil derek Dishub Jakpus beserta mobil Carry itu telah dievakuasi oleh petugas ke Mapolres Jakarta Pusat guna menggali keterangan lebih lanjut.

"Kita sudah dalam proses, kita kasih ke Polres Jakpus dan BAP (berita acara pemeriksaan)," kata dia.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7179 seconds (0.1#10.140)
pixels