Kembangkan Kasus Prostitusi Anak, 8 Bocah Terindikasi Jadi PSK

Jum'at, 03 Februari 2017 - 14:28 WIB
Kembangkan Kasus Prostitusi...
Kembangkan Kasus Prostitusi Anak, 8 Bocah Terindikasi Jadi PSK
A A A
JAKARTA - Delapan bocah terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Hal tersebut diketahui berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan Polsek Taman Sari terkait prostitusi anak di wilayah hukumnya.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi mengatakan, delapan bocah ini tercatat masih pelajar di Jakarta Barat. Mereka terindikasi setelah pihaknya mendalami keterangan WP (19), kaki tangan dari mucikari pelajar tersebut.

"Saat ini, delapan orang itu sudah kami kembalikan ke pihak keluarga. Tapi kami masih menggali keterangan dari mereka (delapan bocah)," kata Nasriadi di Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Selain itu, kata dia, dua orang mucikari, salah satunya berinisial Er masih diburu polisi. Er, kata dia, mempunyai peran penting untuk mengajak korbannya dan memperkenalkan kepada pelanggan. Kemudian, dia yang mematok tarif Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

"Ini menjadi prioritas kami. Mucikari ini masih kita telusuri keberadaanya," tegas Nasriadi. (Baca: Praktik Prostitusi Pelajar Karena Faktor Abainya Ortu dan Sekolah)

Sebelumnya, Polsek Metro Taman Sari mengamankan dua pelajar berinisial DA (16), dan Y (15). Keduanya terjaring saat petugas melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis 26 Januari 2017 bersama dengan seorang pria hidung belang berinisial AD (50).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1079 seconds (0.1#10.140)