Pengamat Nilai Ahok Hina Ulama dan Lakukan Sadapan Ilegal

Jum'at, 03 Februari 2017 - 10:48 WIB
Pengamat Nilai Ahok...
Pengamat Nilai Ahok Hina Ulama dan Lakukan Sadapan Ilegal
A A A
JAKARTA - Hardikan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dinilai sebuah kesalahan. Karena, gubernur DKI Jakarta nonaktif itu telah menghina ulama.

"Jangan lupa, ini adalah perbuatan menghina ulama," ujar Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi SINDOnews, Jumat (3/2/2017). (Baca: Rendahkan Ma'ruf Amin, Ahok Buka Front dengan Warga NU)

Pangi menilai, apa yang dilakukan Ahok pada sidang lanjutan kasus penistaan agama Selasa 31 Januari 2017 itu untuk mengambil simpatik masyarakat Jakarta. Namun, dia menyayangkan, sikap Ahok yang justru menghardik KH Ma'ruf Amin dengan memberikan keterangan palsu.

"Di satu sisi bagus, pesan dengan harapan persepsi publik mulai yakin bahwa Ahok dikerjakan. Namun pada sisi lain jangan lupa, ini adalah perbuatan menghina ulama dan ada sadapan ilegal yang melawan hukum," katanya.

Menurut Pangi, yang paling terganggu dengan kasus ini yaitu elektabilitas Ahok sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2. Direktur Eksekutif Voxpol Center ini mengaku, jika elektabilitas Ahok akan terganggu.

"Paling tidak roboh kembali, walaupun kemarin mulai membaik dan merajai beberapa lembaga survei, begitu juga permintaan maaf Ahok yang sudah berkali kali bisa merobohkan bangunan elektibilitasnya," kata Pangi.

Meski demikian, dia menambahkan, jika pembuktian Ahok benar soal percakapan antaran KH Ma'ruf Amin dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait tekanan soal Fatwa MUI dan demo bela Islam. (Baca: Yenny Wahid Minta Ahok Sopan kepada Orang Tua)

"Elektibilitas Ahok justru naik apabila mulai terbongkar dari awal rangkain sidang sampai yang sidang kemarin, bahwa aksi demo dan Fatwa MUI selama ini tidak berjalan alamiah. Namun ada yang mengerakkan, ada otaknya yang mengatur dari belakang, sehingga dugaan Ahok dikriminalisasi atau dizalimi," tutur Pangi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0941 seconds (0.1#10.140)