Beralih Jadi Perumahan, Lahan Pertanian Bekasi Menyusut 475 Hektar
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terancam tak memiliki areal pertanian. Sebab, dari lahan yang ada, sebanyak 475 hektar lahan persawahan kini sudah dikuasi pengembang. Apalagi, lahan pertanian itu terus menyusut setiap tahunya.
”Banyak lahan yang sudah beralih menjadi permukiman penduduk, setiap tahun terus menyusut,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kota Bekasi, Momon Sulaiman, Rabu (1/2).
Menurut dia, sisa lahan yang baru dipetakan itu tersebar di 12 kecamatan. Namun, kata dia, mayoritas berada di daerah selatan seperti Mustikajaya dan Bantar Gebang. Pemetaan itu menyusul adanya Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 terkait adanya Dinas Pertanian.
Karena itu, lanjut dia, untuk memaksimalkan hasil pertanian di lahan yang kian menyusut, pihaknya menggandeng para petani dan para pengembang. Mereka diajak untuk meneken nota kesepahaman (MoU) untuk pengelolaan lahan tersebut.
Dalam MoU itu, pemerintah daerah meminta tanah kosong yang dimiliki pengembang untuk dimanfaatkan sebagai lahan persawahan. Hal itu sebagaimana intruksi dari Kementrian Pertanian, meskipun lahannya kecil, setidaknya bisa swasembada pangan.
Momon mencontohkan, misalnya seperti yang dilakukan sejumlah petani di Kecamatan Medan Satria. Beberapa waktu lalu, warga bersama dengan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) panen raya padi sebanyak dua ton.
Saat ini, kata dia, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk membina petani di wilayah setempat. Pembinaan berkaitan dengan pengembangan cocok tanam. Tidak hanya itu, pihaknya juga menggiatkan konsep penanaman hidroponik.
Bahkan, konsep ini sudah terlaksana di daerah Keluran Duren Jaya, Bekasi Timur, dan Kecamatan Jatiasih. Konsep itu, dapat membantu memenuhi kebutuhan sayur-mayur, meski skala yang dihasilnya untuk kebutuhan pelakunya sendiri, dan penduduk setempat.
”Banyak lahan yang sudah beralih menjadi permukiman penduduk, setiap tahun terus menyusut,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kota Bekasi, Momon Sulaiman, Rabu (1/2).
Menurut dia, sisa lahan yang baru dipetakan itu tersebar di 12 kecamatan. Namun, kata dia, mayoritas berada di daerah selatan seperti Mustikajaya dan Bantar Gebang. Pemetaan itu menyusul adanya Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 terkait adanya Dinas Pertanian.
Karena itu, lanjut dia, untuk memaksimalkan hasil pertanian di lahan yang kian menyusut, pihaknya menggandeng para petani dan para pengembang. Mereka diajak untuk meneken nota kesepahaman (MoU) untuk pengelolaan lahan tersebut.
Dalam MoU itu, pemerintah daerah meminta tanah kosong yang dimiliki pengembang untuk dimanfaatkan sebagai lahan persawahan. Hal itu sebagaimana intruksi dari Kementrian Pertanian, meskipun lahannya kecil, setidaknya bisa swasembada pangan.
Momon mencontohkan, misalnya seperti yang dilakukan sejumlah petani di Kecamatan Medan Satria. Beberapa waktu lalu, warga bersama dengan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) panen raya padi sebanyak dua ton.
Saat ini, kata dia, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk membina petani di wilayah setempat. Pembinaan berkaitan dengan pengembangan cocok tanam. Tidak hanya itu, pihaknya juga menggiatkan konsep penanaman hidroponik.
Bahkan, konsep ini sudah terlaksana di daerah Keluran Duren Jaya, Bekasi Timur, dan Kecamatan Jatiasih. Konsep itu, dapat membantu memenuhi kebutuhan sayur-mayur, meski skala yang dihasilnya untuk kebutuhan pelakunya sendiri, dan penduduk setempat.
(pur)