Sidang Penistaan Agama, Massa Anti Ahok dan Pro Beradu Sound

Selasa, 31 Januari 2017 - 12:28 WIB
Sidang Penistaan Agama,...
Sidang Penistaan Agama, Massa Anti Ahok dan Pro Beradu Sound
A A A
JAKARTA - Ribuan anggota kepolisian terus melakukan penjagaan ketat seperti sidang-sidang sebelumnya di area persidangan sejak pagi. Untuk mengantisipasi massa anti ahok dan pro, polisi memasang kawat berduri yang dibentangkan di pelataran jalan depan Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan.

Sampai saat ini, massa aksi anti Ahok terus berdatangan, mereka terdiri dari organisasi masyarakat Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Gerakan Mahasiswa Pembebasan, Aliansi Pergerakan Islam, dan Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi)

Sementara itu, massa pendukung Ahok yang jumlahnya lebih sedikit dari massa GNPF-MUI pun turut pula mengawal sidang tersebut di dalam gedung Kementan. Mereka datang hendak mendukung secara moril terhadap Ahok. Dengan mobil komando dan pengeras suara, mereka menyalakan musik secara keras serta berjoget ria dengan kemeja kotak - kotak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisarin Besar Rasen Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, kepolisian tetap memberlakukan pengamanan ketat di area persidangan. "Pengamanan dilakukan seperti biasa sesuai SOP. Kita berharap kedua kubu tidak bersatu dan dipisah. Jika berorasi tidak saling ganggu," ujarnya pada wartawan, Selasa (31/1).

Perlu diketahui, Dalam sidang kasus penistaan agama ke 8 kali ini, ada empat saksi pelapor dan saksi fakta yang dihadirkan JPU, termasuk Ketum MUI Ma'ruf Amin yang dimintai keterangan pertama oleh majelis hakim.

Mereka adalah, Ketua MUI Ma'ruf Amin, dua nelayan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Zainuddin dan Sahfudin alias Beni, serta anggota KPUD DKI Jakartadan Dahlia. Selain itu, ada saksi lainnya yang sudah pernah dipanggil tetapi tidak hadir, yaitu Ibnu Baskoro. Dia merupakan saksi pihak pelapor.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0915 seconds (0.1#10.140)