Besok, Ketua MUI Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Kasus Ahok

Senin, 30 Januari 2017 - 22:15 WIB
Besok, Ketua MUI Dijadwalkan...
Besok, Ketua MUI Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Kasus Ahok
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin dijadwalkan akan menjadi saksi dalam sidang ke delapan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), besok.

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Rian Ernest mengatakan, ada lima saksi yang akan dihadirkan oleh JPU di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan. Salah satu saksi yang Ketua MUI KH Maruf Amin.
"Besok ada saksi pelapor Ibnu Baskoro, Komisaris KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, Maruf Amin, dan dua saksi fakta warga sipil dari Kepulauan Seribu," kata Rian kepada wartawan di Pulau Tidung, Senin (30/1/2017).

Rian menuturkan, kehadiran Dahliah berkaitan dengan dakwaan JPU yang pada saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka diduga melakukan kampanye. Dahliah dihadirkan untuk mengetahui apakah kedatangan Ahok ke Kepulauan Seribu termasuk kampanye atau tidak.

Sementara itu, Ahok mengaku tidak memusingkan sidang kedelapan yang akan dijalani pada Selasa 31 Januari 2017 besok. "Tanya sidang besok? Kita pulang cepat saja sudah yuk," kata Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Senin (30/1/2017).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1224 seconds (0.1#10.140)