Juru Bicara Anies-Sandi: Kami Tegas Menolak Reklamasi

Jum'at, 27 Januari 2017 - 01:26 WIB
Juru Bicara Anies-Sandi:...
Juru Bicara Anies-Sandi: Kami Tegas Menolak Reklamasi
A A A
JAKARTA - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno menegaskan menolak proyek reklamasi di teluk Jakarta. Karena, tidak ada keadilan untuk masyarakat.

Juru bicara Anies-Sandi, Bambang Widjajanto menjelaskan, setelah adanya pengurukan tanah dan pembangunan sejumlah real estate di kawasan itu, banyak keluhan dari masyarakat. Terutama nelayan, kata dia, karena kesulitan untuk mendapatkan hasil tangkapan di laut.

"Jadi yang paling dirugikan siapa? Nelayan. Kami tegas menolak reklamasi. Masa kita tidak berpihak kepada masyarakat," kata juru bicara Anies-Sandi, Bambang Widjajanto dalam rilsi yang diterima wartawan, Kamis 26 Januari 2017.

Bagi pria yang biasa disapa BW ini mengatakan, jika ada pertanyaan, apa selanjutnya yang harus dilakukan oleh pemerintah setelah menghentikan reklamasi adalah pertanyaan yang salah. Sebab, itu dianggapnya framing-nya hanya untuk melindungi pengembang atau investor. Sementara yang menjadi korban adalah nelayan.

"Mereka tidak bisa lagi melaut. Kalau urusan itu (setelahnya), sudah masuk ranah hukum," ucap pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ini.

Menurut dia, putusan itu tidak hanya ada di Pemprov DKI tapi juga di pemerintah pusat dan pengadilan yang memutuskan. Namun untuk saat ini, yang perlu dilakukan adalah mengutamakan kemaslahatan publik.

Sementara itu, pengamat tata kota Marco Kusuma Wijaya menyarankan, agar para pembeli yang sudah membeli properti, untuk menuntut pengembang secara hukum. Sebab, semestinya saat jual beli tersebut ada akad yang dilakukan. Karena ada sejumlah pasal yang telah mengatur.

Menurut Marco, pulau-pulau reklamasi itu tidak memiliki wilayah zonasi dan tata ruang. Sehingga dipastikan tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun pengembang tersebut tetap nekat untuk membangun bangunan. "Pengembang itu tahu dari awal mereka melanggar hukum," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2022 seconds (0.1#10.140)