Satu Tahanan Kabur Terancam Hukuman Mati
A
A
A
JAKARTA - Direktur Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkotika Mabes Polri Brigjen Eko Dayanto mengatakan satu dari tujuh tahanan yang kabur ada yang diancam hukuman mati.
"Yang lari itu ada yang diancam hukuman mati. Ada pengedar, ada juga pemakai," kata Eko kepada wartawan, Selasa (24/1/2017).
Eko enggan membeberkan siapa saja para tahanan yang nekat kabur dari tahanan. Hingga saat ini, tim langsung bekerja untuk mengejar para pelaku.
Pihaknya juga mengimbau keluarga tahanan untuk melaporkan bila mengetahui keberadaan para tahanan. "Kalau tidak kami beri tindakan tegas," ujar Eko.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkotika Mabes Polri kabur, Selasa (24/1/2017) pagi. Mereka kabur setelah menjebol tembok ruang tahanan dan melompati tembok setinggi 3 meter. (Baca juga: Kabur dari Penjara, Tahanan Gunakan Kaus untuk Lompati Kawat Berduri).
"Yang lari itu ada yang diancam hukuman mati. Ada pengedar, ada juga pemakai," kata Eko kepada wartawan, Selasa (24/1/2017).
Eko enggan membeberkan siapa saja para tahanan yang nekat kabur dari tahanan. Hingga saat ini, tim langsung bekerja untuk mengejar para pelaku.
Pihaknya juga mengimbau keluarga tahanan untuk melaporkan bila mengetahui keberadaan para tahanan. "Kalau tidak kami beri tindakan tegas," ujar Eko.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkotika Mabes Polri kabur, Selasa (24/1/2017) pagi. Mereka kabur setelah menjebol tembok ruang tahanan dan melompati tembok setinggi 3 meter. (Baca juga: Kabur dari Penjara, Tahanan Gunakan Kaus untuk Lompati Kawat Berduri).
(zik)