Habib Rizieq Minta Massa GNPF MUI Terus Kawal Sidang Ahok
A
A
A
JAKARTA - Selain Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, dua petinggi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), yakni Ustaz Bachtiar Nasir dan Munarman bakal pula diperiksa di kasus palu arit.
Habib Rizieq pun menginstruksikan agar massa GNPF-MUI terus mengawal sidang penistaan agama disamping mengawal dua orang tersebut diperiksa di Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab mengatakan, setelah dia diperiksa sebagai saksi di kasus palu arit, polisi pun berencana memeriksa Ustaz Bachtiar Nasir dan Munarman sebagai saksi pula di Polda Metro Jaya pada Selasa, 24 Januari 2017 esok. Maka itu, dia pun menginstruksikan agar massa terus mengawal pemeriksaan ulama tersebut.
"Saya sampaikan terima kasih pada umat Islam yang selalu mengawal para habib dan ulamanya. Besok, selain mengawal pemeriksaan Ustaz Bachtiar dan Munarman, kita bagi separuhnya untuk juga mengawal sidang penistaan agama," ujarnya pada wartawan di depan Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
"Ahok harus dipenjara. Kalau Ahok tak dipenjara, kita revolusi betul?" imbuhnya.
Menurutnya, siapapun yang telah menistakan agama itu harus dilaporkan ke polisi dan di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik itu dilakukan pejabat maupun petinggi parpol.
Adapun soal kasus logo palu arit tersebut, kata Rizieq, dia berharap agar pemerintah RI menarik uang baru tahun 2016 lantaran terdapat rectoverso bergambar mirip palu dan arit yang menimbulkan perspektif negatif itu. Apalagi, sudah jelas MPRS 25/66 telah membubarkan PKI dan melarang partai PKI, penyebaran pemahamannya sekaligus peredaran atributnya di seluruh Indonesia ini.
"Hukum kita pun sudah jelas melanggar penggunaan palu arit di seluruh Indonesia ini. Maka itu, kita tak akan berhenti melawan komunis dan PKI," katanya.
Usai Habib Rizieq berorasi, ribuan massa yang sejak pagi hari ini mengawalnya pun membubarkan diri dari depan gedung Polda Metro Jaya. Mereka bubar setelah membaca sumpah yang diawali dengan membaca syahadat itu. Mereka bersumpah setia untuk berjuang membela agama Islam dan berjanji untuk selalu setia pada Indonesia ini berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta menjunjung tinggi semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Habib Rizieq pun menginstruksikan agar massa GNPF-MUI terus mengawal sidang penistaan agama disamping mengawal dua orang tersebut diperiksa di Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab mengatakan, setelah dia diperiksa sebagai saksi di kasus palu arit, polisi pun berencana memeriksa Ustaz Bachtiar Nasir dan Munarman sebagai saksi pula di Polda Metro Jaya pada Selasa, 24 Januari 2017 esok. Maka itu, dia pun menginstruksikan agar massa terus mengawal pemeriksaan ulama tersebut.
"Saya sampaikan terima kasih pada umat Islam yang selalu mengawal para habib dan ulamanya. Besok, selain mengawal pemeriksaan Ustaz Bachtiar dan Munarman, kita bagi separuhnya untuk juga mengawal sidang penistaan agama," ujarnya pada wartawan di depan Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
"Ahok harus dipenjara. Kalau Ahok tak dipenjara, kita revolusi betul?" imbuhnya.
Menurutnya, siapapun yang telah menistakan agama itu harus dilaporkan ke polisi dan di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik itu dilakukan pejabat maupun petinggi parpol.
Adapun soal kasus logo palu arit tersebut, kata Rizieq, dia berharap agar pemerintah RI menarik uang baru tahun 2016 lantaran terdapat rectoverso bergambar mirip palu dan arit yang menimbulkan perspektif negatif itu. Apalagi, sudah jelas MPRS 25/66 telah membubarkan PKI dan melarang partai PKI, penyebaran pemahamannya sekaligus peredaran atributnya di seluruh Indonesia ini.
"Hukum kita pun sudah jelas melanggar penggunaan palu arit di seluruh Indonesia ini. Maka itu, kita tak akan berhenti melawan komunis dan PKI," katanya.
Usai Habib Rizieq berorasi, ribuan massa yang sejak pagi hari ini mengawalnya pun membubarkan diri dari depan gedung Polda Metro Jaya. Mereka bubar setelah membaca sumpah yang diawali dengan membaca syahadat itu. Mereka bersumpah setia untuk berjuang membela agama Islam dan berjanji untuk selalu setia pada Indonesia ini berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta menjunjung tinggi semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
(ysw)