Polres Bekasi Bongkar Prostitusi Online Gadis di Bawah Umur
A
A
A
BEKASI - Polrestro Bekasi Kota membongkar praktik prostitusi online yang menjual gadis di bawah umur. Sejumlah wanita ini ditangkap di salah satu kamar di apartemen yang berada di pusat kota Bekasi.
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, tim dari Unit Krimsus Satreskrim telah menangkap sejumlah wanita yang diduga PSK dari salah satu kamar di apartemen tersebut."Nanti kita rilis, saat ini orang-orang yang terlibat masih dalam pemeriksaan. Kami juga maish mengembangkan kasus ini," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKP Wahid Aba Key menambahkan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 15 Januari 2017 lalu pada pukul 22.00 WIB. "Lebih jelas tunggu Kapolres merilisnya saja," singkat Wahid.
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, tim dari Unit Krimsus Satreskrim telah menangkap sejumlah wanita yang diduga PSK dari salah satu kamar di apartemen tersebut."Nanti kita rilis, saat ini orang-orang yang terlibat masih dalam pemeriksaan. Kami juga maish mengembangkan kasus ini," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKP Wahid Aba Key menambahkan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 15 Januari 2017 lalu pada pukul 22.00 WIB. "Lebih jelas tunggu Kapolres merilisnya saja," singkat Wahid.
(whb)