Karyawan Minimarket Rekayasa Perampokan Uang Rp65 Juta

Rabu, 18 Januari 2017 - 15:14 WIB
Karyawan Minimarket Rekayasa Perampokan Uang Rp65 Juta
Karyawan Minimarket Rekayasa Perampokan Uang Rp65 Juta
A A A
DEPOK - Usep Saepullah (24) dibekuk petugas Polres Depok lantaran merekayasa kasus perampokan. Usep mengaku minimarket disasar perapok dan uang tunai Rp95 juta raib.

Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, Usep tercatat sebagai karyawan salah satu minimarket di Raya Meruyung, Limo, Kota Depok. Usep merakayasa kasus perampokan dengan mengaku disekap kawanan perampok yang beraksi di minimarket tersebut.

"Usep mengaku disekap dan uang tunai Rp65 juta di dalam brankas dibawa kabur para pelaku," kata Firdaus kepada wartawan, Rabu (18/1/2017). Firdaus menuturkan, dalam pemeriksaan Usep bercerita perampokan terjadi pada pukul 05.30 WIB saat akan masuk toko sudah diikuti dan langsung dibekap pelaku.

Usep telah menyiapkan serangkaian cerita mulai dari menaruh tas disamping meja komputer dekat kasir dan mematikan lampu teras parkiran. Lalu Usep ke ruang gudang tempat DVD CCTV dan merendam CCTV tersebut agar tidak ada bekas.

"Selanjutnya pelaku mengambil uang Rp65 juta dan dimasukkan ke kantong jas hujan. Uang itu disimpan di bawah toren air," ujarnya. Setelah menyembunyikan uang, Usep mengambil rantai dan dibawa ke ruang brankas.

UsepTmengikat tangannya sendiri dengan rantai posisi tangan dibelakang dan menutup muka dengan menggunakan sweater warna hitam bergaris selanjutnya tersangka tidur. "Dia pura-pura pingsan dan pukul 06.00 WIB dibangunkan oleh saksi," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya penyidik mendapati kejanggalan dari kasus perampokan."Usep akhirnya mengakui merekayasa kasus perampokan tersebut dengan alasan sedang membutuhkan uang," ujarnya.

Kini Usep mendekam di tahanan Polres Depok, dan uang Rp95 juta disita penyidik sebagai barang bukti.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8530 seconds (0.1#10.140)