Pisahkan Massa Pendukung, Polisi Pakai Kawat Berduri & Barracuda

Selasa, 17 Januari 2017 - 11:18 WIB
Pisahkan Massa Pendukung, Polisi Pakai Kawat Berduri & Barracuda
Pisahkan Massa Pendukung, Polisi Pakai Kawat Berduri & Barracuda
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kembali menggelar sidang keenam dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan. Dua massa pro dan kontra Ahok pun tumpah ruah di Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu.

Guna mengantisipasi bentrokan anatara massa pendukung Ahok dan kontra, polisi membatasinya dengan kawat berduri. Tidak hanya itu, massa juga dibatasi dengan jarak hingga ratusan meter.

Maka itu, massa GNPF-MUI yang sedang berorasi menuntut Ahok dipenjarakan sambil bersalawat yang tak bisa mendengar orasi massa pro Ahok. Massa GNPF-MUI pun tak bakal bisa lagi diprovokasi pendukung Ahok yang tengah berorasi itu.

Begitu juga sebaliknya, massa pendukung Ahok yang mengenakan pakaian serba kotak itu terus berorasi menuntut Ahok dibebaskan sambil menyetel musik dengan keras. Adapun soal jumlah, massa GNPF-MUI lebih banyak jumlahnya dibandingkan pendukung Ahok.

Selain dibatasi kawat berduri, massa pun dibatasi mobil watercanon dan barracuda serta ratusan personel Brimob yang berbaris di antara dua massa tersebut.

Kasubag Humas Polres Jaksel Kompol Purwanta mengatakan, pengamanan dan pemisahan dua massa pendukung itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.

"Berapapun jumlah massanya, kita akan amankan sesuai SOP. Dan memang, jumlah massanya itu semakin hari berkurang karena kan keinginan mereka (massa) sudah kita tindaklanjuti, tinggal tunggu putusannya saja nanti kan," katanya di lokasi, Selasa (17/1/2017).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5528 seconds (0.1#10.140)