DKI Percepat Penataan Kawasan Terpadu Pelabuhan Muara Angke
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera melakukan penataan kawasan terpadu pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Penataan kawasan tersebut termasuk membangun sarana prasarana, pembenahan manajemen, dan pembangunan kawasan pelabuhan.
Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pasca terjadinya kasus terbakarnya Kapal Motor Zahro Expres, Kementrian Perhubungan memberikan kepercayaan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola pelabuhan sepenuhnya.
Untuk itu, Pemprov DKI memasukan pengelolaan pelabuhan dalam rangka pengembangan kawasan terpadu pelabuhan muara angke. Di mana di dalamnya ada kegiatan pembangunan sarana prasarana seperti cafe dan sebagainya, pembenahan manajemen kapal dengan sistem online, serta pembangunan kawasan pelabuhan seperti pebangunan tanggul di kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Tanggul sudah dianggarkan dan kemungkinan dimulai lelang pada 4-5 Februari. Sebenarnya Januari ini sudah mulai persiapan. Semuanya rampung sekitar 7 bulan pembangunan, sekitar September-Oktober," kata Sumarsono di Balai Kota, kemarin.
Sumarsono menjelaskan, untuk pengelolaan pelabuhan, Dinas Perhubungan tetap dalam pendampingan Kementrian Perhubungan. Rencananya, Pemprov DKI akan membentuk koperasi untuk menampung kapal-kapal tradisional. Dia pun telah membentuk satu tim khusus pelaksanaan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Muara Angke di bawah kepemimpinan Sekertaris Daerah, Saefullah.
Dengan adanya RIP tersebut, Sumarsono, pembangunan rumah susun di kawasan Muara Angke yang terhambat lantaran menggunakan kontribusi tambahan reklamasi, bisa dipercepat tanpa menunggu reklamasi yang saat ini belum ada kejelasan. Sehingga, kawasan kumuh di sana bisa dikembangkan menjadi sarana prasarana penunjang pelabuhan.
"Jadi RIP tersebut mengelola pengembangan kawasan terpadu pelabuhan muara angke. RIP akan mempercepat konsep pembangunan rumah susun dan sebagainya yang masuk dalam pengembangan pelabuhan muara angke," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah menuturkan, pengelolaan pelabuhan Muara Angke rencananya akan dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta. Sebab, sistem pengembangan kapal tradisional nantinya sama seperti penerbangan angkutan umum. Di mana, kapal-kapal tradisional masuk dalam koperasi atau badan hukum dan dibayar rupiah permil.
Kendati demikian, lanjut Andri, rencana tersebut masih terus dikaji mengingat dasar hukum pembentukan PT Transportasi Jakarta hanya untuk mengelola angkutan darat."Pinginya sih Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tetapi prosesnya cukup memakan waktu. Kajian masih dilakukan di biro hukum," ujarnya.
Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pasca terjadinya kasus terbakarnya Kapal Motor Zahro Expres, Kementrian Perhubungan memberikan kepercayaan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola pelabuhan sepenuhnya.
Untuk itu, Pemprov DKI memasukan pengelolaan pelabuhan dalam rangka pengembangan kawasan terpadu pelabuhan muara angke. Di mana di dalamnya ada kegiatan pembangunan sarana prasarana seperti cafe dan sebagainya, pembenahan manajemen kapal dengan sistem online, serta pembangunan kawasan pelabuhan seperti pebangunan tanggul di kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Tanggul sudah dianggarkan dan kemungkinan dimulai lelang pada 4-5 Februari. Sebenarnya Januari ini sudah mulai persiapan. Semuanya rampung sekitar 7 bulan pembangunan, sekitar September-Oktober," kata Sumarsono di Balai Kota, kemarin.
Sumarsono menjelaskan, untuk pengelolaan pelabuhan, Dinas Perhubungan tetap dalam pendampingan Kementrian Perhubungan. Rencananya, Pemprov DKI akan membentuk koperasi untuk menampung kapal-kapal tradisional. Dia pun telah membentuk satu tim khusus pelaksanaan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Muara Angke di bawah kepemimpinan Sekertaris Daerah, Saefullah.
Dengan adanya RIP tersebut, Sumarsono, pembangunan rumah susun di kawasan Muara Angke yang terhambat lantaran menggunakan kontribusi tambahan reklamasi, bisa dipercepat tanpa menunggu reklamasi yang saat ini belum ada kejelasan. Sehingga, kawasan kumuh di sana bisa dikembangkan menjadi sarana prasarana penunjang pelabuhan.
"Jadi RIP tersebut mengelola pengembangan kawasan terpadu pelabuhan muara angke. RIP akan mempercepat konsep pembangunan rumah susun dan sebagainya yang masuk dalam pengembangan pelabuhan muara angke," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah menuturkan, pengelolaan pelabuhan Muara Angke rencananya akan dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta. Sebab, sistem pengembangan kapal tradisional nantinya sama seperti penerbangan angkutan umum. Di mana, kapal-kapal tradisional masuk dalam koperasi atau badan hukum dan dibayar rupiah permil.
Kendati demikian, lanjut Andri, rencana tersebut masih terus dikaji mengingat dasar hukum pembentukan PT Transportasi Jakarta hanya untuk mengelola angkutan darat."Pinginya sih Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tetapi prosesnya cukup memakan waktu. Kajian masih dilakukan di biro hukum," ujarnya.
(pur)