Lagi Tidur Nyenyak, Pengedar Sabu Diringkus di Tangsel
A
A
A
JAKARTA - Polisi meringkus seorang pengedar sabu di rumah kontrakan, Gang Madu RT 02 RW 05, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Saat dibekuk, pelaku yang diketahui bernama Fahrul Rozy (25) itu tengah tertidur di kamarnya.
Penangkapan terjadi usai petugas mendapat laporan dari masyarakat tentang tindak-tanduk Fahrul yang dicurigai sebagai pengedar sabu di wilayah Pondok Aren.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel pun segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengamatan. Hingga akhirnya, pada Kamis 12 Januari 2017 sekitar pukul 23.00 WIB, polisi memutuskan untuk masuk ke dalam kontrakan Fahrul.
"Saat petugas masuk ke dalam, pelaku tengah tertidur. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan enam paket sabu dalam plastik bening seberat 1,13 gram yang disimpan di atas lemari TV," terang AKP Mansuri, Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, Sabtu (14/1/2017).
Fahrul yang juga bekerja sebagai karyawan swasta itu lalu digelandang ke Mapolres Tangsel. Enam Paket sabu yang disita dari kontrakannya juga turut diamankan petugas sebagai barang bukti.
"Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Tangsel," tutupnya.
Penangkapan terjadi usai petugas mendapat laporan dari masyarakat tentang tindak-tanduk Fahrul yang dicurigai sebagai pengedar sabu di wilayah Pondok Aren.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel pun segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengamatan. Hingga akhirnya, pada Kamis 12 Januari 2017 sekitar pukul 23.00 WIB, polisi memutuskan untuk masuk ke dalam kontrakan Fahrul.
"Saat petugas masuk ke dalam, pelaku tengah tertidur. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan enam paket sabu dalam plastik bening seberat 1,13 gram yang disimpan di atas lemari TV," terang AKP Mansuri, Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, Sabtu (14/1/2017).
Fahrul yang juga bekerja sebagai karyawan swasta itu lalu digelandang ke Mapolres Tangsel. Enam Paket sabu yang disita dari kontrakannya juga turut diamankan petugas sebagai barang bukti.
"Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Tangsel," tutupnya.
(ysw)