Demi Keadilan, Wakil Ketua DPR Minta Ahok Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta aparat penegak hukum tidak mengistimewakan terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, meski telah menjadi terdakwa Ahok hingga kini tidak ditahan.
Fadli Zon mengatakan, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ahok tengah tersandung kasus penistaan agama dan kini statusnya telah menjadi terdakwa."Seharusnya kalau status orang sudah menjadi terdakwa apapun alasanya harusnya ditahan. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak ditahan. Demi keadilan Ahok harus ditahan," ujar Fadli Zon di Gedung Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Fadli menuturkan, status Ahok yang tidak dilakukan penahanan bisa membuat masyarakat menilai jika pemerintah ataupun penegak hukum memperlakukan Ahok secara istimewa.
"Rakyat kita ini menilai dan kita sudah ada di era informasi yang sangat terbuka. Jangan sampai masyarakat menilai ada perlakuan istimewa, jangan sampai ada perlakuan berbeda," terang Fadli Zon.
Fadli Zon mengatakan, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ahok tengah tersandung kasus penistaan agama dan kini statusnya telah menjadi terdakwa."Seharusnya kalau status orang sudah menjadi terdakwa apapun alasanya harusnya ditahan. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak ditahan. Demi keadilan Ahok harus ditahan," ujar Fadli Zon di Gedung Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Fadli menuturkan, status Ahok yang tidak dilakukan penahanan bisa membuat masyarakat menilai jika pemerintah ataupun penegak hukum memperlakukan Ahok secara istimewa.
"Rakyat kita ini menilai dan kita sudah ada di era informasi yang sangat terbuka. Jangan sampai masyarakat menilai ada perlakuan istimewa, jangan sampai ada perlakuan berbeda," terang Fadli Zon.
(whb)