Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Beberkan Alasan Melaporkan Ahok
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim persidangan dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok). Dalam kesaksiannya Pedri mengaku melaporkan Ahok setelah berdiskusi dengan jajaran PP Muhammadiyah.
Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta dimulai pukul 09.00 hingga saat ini. Saksi pertama dalam agenda sidang itu Pedri Kasman yang merupakan Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Dalam kesaksiannya Pedri menyebut, Pemuda Muhammadiyah melaporkan Ahok atas persetujuan dari hasil diskusi bersama dengan anggota PP Muhammadiyah dalam sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan 60 orang. "Setelah menonton video kami berdiskusi, benar itu Ahok sudah menistakan agama Islam," ujar Pedri di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Pedri menuturkan, setelah menonton video berdurasi 13 detik yang diunggah di grup WhatssApp tersebut, seluruh anggota grup kemudian sepakat kalau mantan Bupati Belitung Timur itu telah menghina agama Islam saat melakukan pidato di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
"Saya lihat tanggal 5 Oktober, kemudian setelah sepakat atas persetujuan pemimpin kami Daniel Azhar Simanjuntak (Ketua PP Muhammadiyah), kami laporkan Ahok pada tanggal 7 Oktober," tuturnya.
Mendengar keterangan Pedri, penasihat hukum Ahok Sirra Prayuna pun mempertanyakan perihal durasi video yang ditonton oleh Pedri dan seluruh anggota grup WhatssApp itu.
"Anda bersama seluruh anggota grup menonton yang berdurasi 13 detik, atau yang full 1 jam 40 menit?," tanya Sirra.
Pedri pun menjabarkan, sejatinya telah menonton video tersebut secara keseluruhan. Dan tetap menyimpulkan kalau Ahok telah menghina agama melalui pidatonya tersebut, sebagaimana Fatwa MUI.
Sementara itu, Ahok yang menghadiri persidangan dengan mengenakan setelan batik biru tampak santai mendengarkan kesaksian saksi pertama yang berjalan selama tiga jam lebih itu. Namun ketika nama Daniel Azhar Siregar disebut sebagai pemimpin PP Muhamaddiyah yang menyuruh Pedri melaporkannya karena dugaan penistaan terhadap agama, Ahok pun tak terima.
"Saya kenal baik dengan Daniel, bahkan dia pernah menjadikan saya contoh pemimpin bersih dan diundang diskusi di Menteng pada April 2015 lalu," ungkap Ahok sambil menunjukan foto kepada majelis hakim saat bersama dengan Daniel yang diambil pada 2015 lalu.
Ahok juga mengaku masih sering berkomunikasi dengan Daniel. "Masak dia laporkan saya," tanyanya.
Sidang kelima kasus penistaan terhadap agama dengan agenda mendengarkan saksi-saksi siang ini ditunda selama 30 menit. Selanjutnya sidang akan dilanjutkaan dengan agenda mendengarkan saksi selanjutnya yakni, Muhammad Burhanuddin dan Willyudin Abdul Rasyid Dhani.
Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta dimulai pukul 09.00 hingga saat ini. Saksi pertama dalam agenda sidang itu Pedri Kasman yang merupakan Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Dalam kesaksiannya Pedri menyebut, Pemuda Muhammadiyah melaporkan Ahok atas persetujuan dari hasil diskusi bersama dengan anggota PP Muhammadiyah dalam sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan 60 orang. "Setelah menonton video kami berdiskusi, benar itu Ahok sudah menistakan agama Islam," ujar Pedri di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Pedri menuturkan, setelah menonton video berdurasi 13 detik yang diunggah di grup WhatssApp tersebut, seluruh anggota grup kemudian sepakat kalau mantan Bupati Belitung Timur itu telah menghina agama Islam saat melakukan pidato di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
"Saya lihat tanggal 5 Oktober, kemudian setelah sepakat atas persetujuan pemimpin kami Daniel Azhar Simanjuntak (Ketua PP Muhammadiyah), kami laporkan Ahok pada tanggal 7 Oktober," tuturnya.
Mendengar keterangan Pedri, penasihat hukum Ahok Sirra Prayuna pun mempertanyakan perihal durasi video yang ditonton oleh Pedri dan seluruh anggota grup WhatssApp itu.
"Anda bersama seluruh anggota grup menonton yang berdurasi 13 detik, atau yang full 1 jam 40 menit?," tanya Sirra.
Pedri pun menjabarkan, sejatinya telah menonton video tersebut secara keseluruhan. Dan tetap menyimpulkan kalau Ahok telah menghina agama melalui pidatonya tersebut, sebagaimana Fatwa MUI.
Sementara itu, Ahok yang menghadiri persidangan dengan mengenakan setelan batik biru tampak santai mendengarkan kesaksian saksi pertama yang berjalan selama tiga jam lebih itu. Namun ketika nama Daniel Azhar Siregar disebut sebagai pemimpin PP Muhamaddiyah yang menyuruh Pedri melaporkannya karena dugaan penistaan terhadap agama, Ahok pun tak terima.
"Saya kenal baik dengan Daniel, bahkan dia pernah menjadikan saya contoh pemimpin bersih dan diundang diskusi di Menteng pada April 2015 lalu," ungkap Ahok sambil menunjukan foto kepada majelis hakim saat bersama dengan Daniel yang diambil pada 2015 lalu.
Ahok juga mengaku masih sering berkomunikasi dengan Daniel. "Masak dia laporkan saya," tanyanya.
Sidang kelima kasus penistaan terhadap agama dengan agenda mendengarkan saksi-saksi siang ini ditunda selama 30 menit. Selanjutnya sidang akan dilanjutkaan dengan agenda mendengarkan saksi selanjutnya yakni, Muhammad Burhanuddin dan Willyudin Abdul Rasyid Dhani.
(whb)